Siapkan Uji Petik Ditwatkeshab, Kalapas Tabanan Koordinasi dengan PN Tabanan

Siapkan Uji Petik Ditwatkeshab, Kalapas Tabanan Koordinasi dengan PN Tabanan

Tabanan, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tabanan, Basuki Raharjo, laksanakan audiensi dan koordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Tabanan terkait persiapan uji petik dari Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Ditwatkeshab), Jumat (9/10). Koordinasi ini membahas putusan hakim yang memuat tindakan rehabilitasi bersamaan dengan vonis pidana.

Dalam kegiatan ini, Kalapas didampingi jajaran struktural Lapas Tabanan dan perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali. Rombongan diterima langsung oleh Ketua PN Tabanan, Ronny Widodo, bersama jajaran.

Pertemuan ini menjadi persiapan untuk menyelaraskan informasi dan koordinasi antarlembaga terkait pelaksanaan uji petik. Pembahasan tersebut juga berkaitan dengan penanganan putusan pengadilan yang memuat tindakan rehabilitasi bersamaan dengan pidana sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing instansi.

Basuki menyampaikan koordinasi diperlukan untuk memastikan kesiapan Lapas dalam menghadapi agenda tersebut. “Koordinasi ini menjadi bagian penting dari persiapan uji petik terkait putusan hakim yang memuat tindakan rehabilitasi bersamaan dengan vonis pidana. Kami ingin memastikan kesiapan Lapas dan membangun pemahaman yang selaras dengan PN Tabanan agar pelaksanaan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Selaku Ketua PN Tabanan, Ronny Widodo menekankan pentingnya komunikasi antarlembaga dalam mendukung persiapan kegiatan tersebut. “Koordinasi antara PN Tabanan dan Lapas Tabanan diperlukan untuk mendukung persiapan uji petik ini. Informasi yang dibutuhkan dapat diselaraskan sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing instansi,” jelasnya.

Melalui koordinasi ini, Lapas Tabanan dan PN Tabanan mempersiapkan dukungan informasi yang diperlukan untuk agenda uji petik Dirwatkeshab. Kegiatan ini juga diharapkan terus menjaga komunikasi harmonis dalam mendukung pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Tabanan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0