Kalapas Porong Sangkal Pernyataan Buwas

Surabaya - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, Budi Sulaksana, SH., MSi., memberikan keterangan menyusul adanya tuduhan Kepala Badan Narkotika Nasional (KBNN), Letnan Jenderal Polisi (Letjenpol) Budi Waseso. Seperti diberitakan, pria yang akrab disapa Buwas itu kerap menuduh Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng sebagai sarang atau pusat pengendalian distribusi narkoba oleh Narapidana (Napi) Sodikin alias Didos.

Pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim bersama Kepala Divisi Pelayanan Masyarakat, Djoni Priyatno dan Kepala Lembaga Pemasyarakat Kelas 1 Porong yakni Drs. Prasetyo pun membantah tuduhan Buwas tersebut.

“Kami keberatan dengan informasi media massa yang berasal dari BNNP Jatim. Kami membantah adanya pemberitaan terkait napi Sodikin alias Didos yang mengendalikan peredaran

Kalapas Porong Sangkal Pernyataan Buwas

Surabaya - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, Budi Sulaksana, SH., MSi., memberikan keterangan menyusul adanya tuduhan Kepala Badan Narkotika Nasional (KBNN), Letnan Jenderal Polisi (Letjenpol) Budi Waseso. Seperti diberitakan, pria yang akrab disapa Buwas itu kerap menuduh Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng sebagai sarang atau pusat pengendalian distribusi narkoba oleh Narapidana (Napi) Sodikin alias Didos.

Pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim bersama Kepala Divisi Pelayanan Masyarakat, Djoni Priyatno dan Kepala Lembaga Pemasyarakat Kelas 1 Porong yakni Drs. Prasetyo pun membantah tuduhan Buwas tersebut.

“Kami keberatan dengan informasi media massa yang berasal dari BNNP Jatim. Kami membantah adanya pemberitaan terkait napi Sodikin alias Didos yang mengendalikan peredaran narkoba di rutan Medaeng,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Budi Sulaksana, kepada awak media di Surabaya, Jumat (29/1/2016).

Menurut Budi, setelah dilakukan pengecekan ke Rutan Madaeng dan Lapas Porong Sidoarjo, orang yang bernama Sodikin yang terkait kasus narkoba tidak ada. “Napi atas nama Sodikin kasus narkoba, tidak ada di rutan Medaeng, pada tahun 2008 lalu pernah ada bernama Sodikin kasus naroba dihukum 6 bulan dan sudah bebas tahun 2008,” terangnya.

Pada tahun 2013 Sodikin alias Didos kembali ditangkap di Tretes, Pasuruan Jawa Timur oleh pihak BNN dengan kasus serupa. Didos kedapatan menyimpan sabu sebanyak 7 kg. Selanjutnya dalam persidangan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Sodikin divonis bersalah dengan hukuman seumur hidup dan ditahan di Lapas Sidoarjo. Dan pada Nopember 2013, Sodikin dipindah dari Lapas Sidoarjo ke Lapas Porong sampai dengan sekarang.

Menurut Kalapas Porong, Prasetyo serta jajarannya, yang sering membesuk Sodikin alias Didos adalah istrinya. Yang mengherankan lagi, istri Sodikin juga pernah ditangkap bersamaan dengan Sodikin membawa sabu seberat 7 kg. Namun kata Kalapas, sang istri telah bebas duluan.

Dari hasil klarifikasi, Sodikin kepada petugas Lapas menyatakan, ia sudah putus hubungan dengan bosnya yang bernama Eko Prasetyo(EP) yang berada di Medan.

Untuk memberikan pengamanan yang cukup extra ketat kepada Sodikin, pihak Kemenkumham, Lapas, Polisi,dan BNNP Jawa Timur, pada tahun 2015 telah membentuk Satgas lapas di 7 Korwil yang rutin secara terus-menerus melakukan operasi. “Hasil penelusuran kami di lapangan,tidak menemukan indikasi seperti yang disampaikan Budi Waseso,” tandas Prasetyo.

sumber : http://suaramandiri.com/

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0