Kalapas Rantauprapat Usulkan 522 Napi Dapat Remisi Idul Fitri

Rantauprapat (SIB)- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Rantauprapat Surung Pasaribu BcIP SH mengusulkan 522 nara pidana (Napi)/warga binaan Lapas tersebut untuk mendapat remisi (pengurangan masa hukuman) sekaitan hari raya Idul Fitri ke presiden. "Ada sekitar 522 orang yang kita usulkan mendapat remisi hari besar keagamaan, hari raya Idul Fitri," kata  Kalapas Rantauprapat Surung Pasaribu menjawab wartawan, seusai berbuka puasa bersama Kakanwil Kemenkum HAM Sumut Ajub Suratman BcIP SPd MSi dan Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD dengan warga binaan dalam rangkaian Safari Ramadan Kakanwil Kemenkumham Sumut, Rabu (8/7) malam, di Lapas Jalan Juang '45 Rantauprapat. Menurut Surung, 522 warga binaan yang diusulkan mendapat remisi Idul Fitri tahun ini karena mereka telah menjalani masa hukuman, sesuai yang disyaratkan undang-undang. Dia menyebut, Lapas Rantauprapat saat ini dihuni 1.210 warga binaan. Penghuni Lapas tersebut terdiri dari 622 Napi dan 588 tahanan y

Kalapas Rantauprapat Usulkan 522 Napi Dapat Remisi Idul Fitri
Rantauprapat (SIB)- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Rantauprapat Surung Pasaribu BcIP SH mengusulkan 522 nara pidana (Napi)/warga binaan Lapas tersebut untuk mendapat remisi (pengurangan masa hukuman) sekaitan hari raya Idul Fitri ke presiden. "Ada sekitar 522 orang yang kita usulkan mendapat remisi hari besar keagamaan, hari raya Idul Fitri," kata  Kalapas Rantauprapat Surung Pasaribu menjawab wartawan, seusai berbuka puasa bersama Kakanwil Kemenkum HAM Sumut Ajub Suratman BcIP SPd MSi dan Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD dengan warga binaan dalam rangkaian Safari Ramadan Kakanwil Kemenkumham Sumut, Rabu (8/7) malam, di Lapas Jalan Juang '45 Rantauprapat. Menurut Surung, 522 warga binaan yang diusulkan mendapat remisi Idul Fitri tahun ini karena mereka telah menjalani masa hukuman, sesuai yang disyaratkan undang-undang. Dia menyebut, Lapas Rantauprapat saat ini dihuni 1.210 warga binaan. Penghuni Lapas tersebut terdiri dari 622 Napi dan 588 tahanan yang merupakan titipan polisi, titipan jaksa dan titipan hakim. Berarti hanya 100 Napi yang belum memenuhi syarat untuk mendapat remisi, atau karena belum menjalani hukuman sedikitnya 3/4 dari vonis hakim. "Tujuh puluh persen di antaranya (warga binaan Lapas Rantauprapat) merupakan narapidana dan tahanan yang terlibat penyalahgunaan narkotika," ungkapnya. (D10/c)   sumber: hariansib.co

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0