Kalapas Saparua Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Kalapas Saparua Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Saparua_INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Saparua, Ernes Laturette, meminta jajarannya terus melakukan upaya pencegahan serta antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Upaya tersebut harus tetap didasarkan pada Standar Operasional Prosedur yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-416.PK.01.04.01 tanggal 21 Agustus 2015 tentang Standar Pencegahan Gangguan Kamtib di mana ada enam poin metode taktis dalam upaya pencegahan gangguan kamtib di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

 

Kalapas juga mengingatkan seluruh regu pengamanan terkait pentingnya tugas dan fungsi pengamanan. “Dalam menjalankan tugas, komandan regu dan anggotanya harus saling menjaga kekompakan agar kamtib di Lapas tetap terjaga dan upayakan peningkatan kewaspadaan gangguan kamtib mengingat dalam waktu dekat akan ada penambahan penghuni dari Lapas Ambon dan Rutan Ambon,” pinta Ernes kepada regu pengamanan Lapas Saparua, Selasa (6/7).

 

Pada kesempatan itu, hadir pula Kepala Subeksi Kamtib, Donny Lekatompessy. “Kami harap para petugas pengamanan selalu waspada dan berjaga-jaga terhadap gangguan-gangguan yang mungkin terjadi selama melaksanakan tugas,” pesannya. (IR)

 

 

 

Kontributor: Lapas Saparua

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0