Palembang, INFO_PAS – Sebanyak 60 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta rehabilitasi narkotika tahap I di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Palembang sukses merampungkan program rehabilitasi, Kamis (28/6). Rehabilitasi rawat inap tersebut berlangsung selama tiga bulan mulai 27 April s/d 25 Juli 2016.
Hadir dalam penutupan program rehabilitasi antara lain jajaran Lapas Narkotika Palembang, Zulkifli selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Ahmad Bustari yang merupakan Kepala Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumatera Selatan, Komandan Arhanud, Komdan Koramil, Kapolsek Talang Kepala Puskesmas Sukajadi, serta tamu undangan dari BRI Sriwijaya, Lurah Sukomoro, dan ustad pengasuh Masjid Al-Burhan.
“Tujuan rehabilitasi ini untuk memberikan pengetahuan kepada para WBP/residen agar dapat merubah perilaku sehingga dapat sembuh, tidak kambuh lagi, serta hidup secara wajar dan produktif,†jelas Zulkifli.
Sementara itu, Ahmad Bustari dari BNNP Sumatera Selatan berharap para WBP tidak lagi menyalahgunakan narkoba dan dapat terintegrasi dengan baik ketika sudah kembali ke masyarakat. "Saya berharap WBP setelah selesai melaksanakan rehabilitasi agar mengikuti program pasca rehabilitasi supaya tidak relaps dan mempunyai bekal untuk kembali ke masyarakat dalam hal keterampilan fisik dan kesiapan mental,†harapnya.
Sejumlah WBP yang mengikuti program rehabilitasi pun berterima kasih kepada BNNP dan Lapas Narkotika Palembang, khususnya Tim Kelompok Kerja Rehabilitasi Lapas Narkotika Palembang. Mereka mengaku sangat terbantu dengan adanya program rehabilitasi di lapas dan berharap kedepannya tidak lagi kembali terjerat dengan permasalahan narkoba.
Kontributor: Lapas Narkotika Palembang