Kalapas Sukamara Minta 41 CPNS Wujudkan Janji Kinerja

Sukamara, INFO_PAS – Terhitung tanggal 1 Februari 2019, seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara akan resmi berstatus PNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Hal ini disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Sukamara, Admuri, saat menjadi inspektur upacara janji kinerja tahun 2019, Rabu (16/1). “Selamat untuk 41 CPNS Lapas Sukamara. Saya minta untuk meningkatkan kinerja agar janji kinerja yang dibaca tadi dapat dipahami dan dimaknai demi mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dalam Zona Integritas,” harapnya. [caption id="attachment_71513" align="aligncenter" width="300"] penyerahan SK PNS[/caption] Selain pembacaan janji kinerja, momen tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta ntegritas oleh pejabat struktural da

Kalapas Sukamara Minta 41 CPNS Wujudkan Janji Kinerja
Sukamara, INFO_PAS – Terhitung tanggal 1 Februari 2019, seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara akan resmi berstatus PNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Hal ini disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Sukamara, Admuri, saat menjadi inspektur upacara janji kinerja tahun 2019, Rabu (16/1). “Selamat untuk 41 CPNS Lapas Sukamara. Saya minta untuk meningkatkan kinerja agar janji kinerja yang dibaca tadi dapat dipahami dan dimaknai demi mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dalam Zona Integritas,” harapnya. [caption id="attachment_71513" align="aligncenter" width="300"] penyerahan SK PNS[/caption] Selain pembacaan janji kinerja, momen tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta ntegritas oleh pejabat struktural dan staf Lapas Sukamara. Pada kesempatan itu, Kalapas Sukamara juga menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan PNS kepada perwakilan CPNS Lapas Sukamara angkatan 2017       Kontributor: Deky

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0