Kalapas Wahai Jadi Narasumber RRI Pro 3, Bahas Nobar Piala Dunia di dalam Lapas
Wahai, INFO_PAS – Pelaksanaan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menarik perhatian Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 3 Jakarta. Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, diundang jadi narasumber dalam siaran langsung melalui sambungan telepon, Selasa (30/6), untuk bahas keseruan kegiatan tersebut.
Wawancara yang dipandu penyiar RRI Pro 3, Fajar Nugroho, berlangsung sekitar 10 menit. Dalam kesempatan itu, Tersih menjelaskan pelaksanaan nobar di lingkungan Lapas, mulai dari tujuan, antusiasme Warga Binaan, hingga pengaturan waktu dan pengamanan selama pertandingan berlangsung.
Menurut Tersih, nobar diinisiasi oleh Lapas Wahai sebagai bagian dari pemenuhan hak Warga Binaan untuk memperoleh kegiatan rekreasional sekaligus sarana hiburan yang positif. Seluruh kegiatan dipusatkan di Beranda "Mesra" Lapas agar mudah diawasi dan tetap berlangsung tertib.
"Antusiasme Warga Binaan sangat tinggi, tetapi pelaksanaannya tetap kami atur agar berjalan tertib. Seluruh kegiatan dipusatkan di Beranda sehingga pengawasan dapat dilakukan secara optimal," ujarnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai pertandingan yang berlangsung pada dini hari, Tersih menegaskan bahwa Lapas Wahai tetap berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP). Karena itu, Warga Binaan hanya difasilitasi menonton pertandingan yang berlangsung setelah kamar hunian dibuka pada pagi hari.
"Kami tidak membuka kamar hunian di luar jadwal hanya untuk menonton pertandingan. Kegiatan nobar disesuaikan dengan jadwal operasional Lapas sehingga hak rekreasi tetap terpenuhi tanpa mengabaikan aspek keamanan," jelasnya.
Ia menambahkan, selain kegiatan rekreasional, Warga Binaan juga ikuti berbagai program pembinaan kemandirian, seperti pertanian dan pembuatan kerajinan tangan. Hasil kegiatan tersebut bahkan telah memberikan manfaat ekonomi melalui pemberian premi kepada Warga Binaan yang berpartisipasi aktif.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut yang tetap mengedepankan kepatuhan terhadap aturan.
"Kami mendukung upaya memberikan hiburan yang positif bagi Warga Binaan selama pelaksanaannya tetap berada dalam koridor aturan. Keputusan Lapas Wahai untuk tidak membuka kamar hunian di luar jadwal menunjukkan bahwa pemenuhan hak Warga Binaan dapat berjalan seiring dengan penerapan standar keamanan," tegas Ricky.
Wawancara di RRI Pro 3 Jakarta menjadi kesempatan bagi Lapas Wahai untuk memperkenalkan pelaksanaan pembinaan yang mengedepankan keseimbangan antara pemenuhan hak Warga Binaan dan penerapan tata tertib. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Wahai
What's Your Reaction?


