Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang Siap Cetak Puluhan Sarjana
Tangerang, INFO_PAS - Sebanyak 30 narapidana siap menyongsong perkuliahan demi meraih gelar sarjana di Kampus Kehidupan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang bekerja sama dengan Universitas Islam Syekh Yusuf. Pada Selasa (10/11) ke-30 narapidana dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jabodetabek dikukuhkan sebagai mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Islam Syekh Yusuf oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, dan Wakil Rektor I Universitas Islam Syekh Yusuf, Ruhiyat Taufik.
Ini merupakan gelombang kedua perkuliahan di Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang bekerja sama dengan Universitas Islam Syekh Yusuf. Sebelumnya, 33 narapidana telah dan masih mengikuti perkuliahan Fakultas Hukum dengan hasil memuaskan dimana enam diantaranya sudah bebas. Bahkan, salah satu narapidana mencapai Indeks Prestasi (IP) 3.95.
Wakil Rektor I Universitas Islam Syekh Yusuf, Ruhiyat Taufik, memuji capaian IP mahasiswa yang mencapai 3.95. "Ini luar biasa. Jarang di kampus kami. Perlu diberi reward," pujinya.
Ruhiyat berharap kerja sama ini bisa berlanjut ke fakultas lain. "Insyaallah selesai 4 tahun, kalau bisa kurang dari 4 tahun. Di sini kalian tidak bisa bolos. Terus ikuti mata kuliah biar cepat selesai. Bahkan, di sini lebih disiplin. Saya bangga mahasiswa di sini bisa ikuti kelas online dengan teratur," lanjut Ruhiyat.
Pengukuhan tersebut dirangkaikan pula dengan Kuliah Umum Dirjenpas kepada mahasiswa Kampus Kehidupan. Ia menekankan pengaruh globalisasi terhadap kehidupan setiap negara, daerah, dan pribadi, termasuk para mahasiswa.
"Yang terjadi di luar negeri, kita bisa tahu dalam detik yang sama. Semua informasi didapat secara cepat. Coronavirus disease, kita cepat mengetahuinya. Begitu juga informasi vaksin," jelas Reynhard.
Dirjenpas menambahkan pengaruh globalisasi bisa positif dan negatif. "Kalian di lapas karena pengaruh globalisasi, pengaruh narkotika. Karena jadi kurir 1 gram, harus dipenjara 5 tahun. Karena sebelumnya tidak tahu," ucapnya.
Reynhard mengingatkan bila narapidana masih jadi bandar narkotika di lapas, akan dipindah ke Nusakambangan. "Di sana 23 jam di ruang tertutup, hanya 1 jam bisa lihat matahari. Semua pintu dibuka tutup pakai IT," tegasnya.
Tak lupa, Reyhard memotivasi para mahasiswa bahwa mereka adalah pemuda-pemuda harapan bangsa yang terpilih untuk jadi sarjana. "Ketika keluar, kalian bisa pengaruhi teman agar tidak lakukan tindak pidana. Jadi harapan orangtua, bangsa, dan bangga terhadap diri kalian. Kalau semua kampus begini, kalian jadi benteng dari tindak pidana," tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, UPT Pemasyarakatan se-Tangerang Raya, perwakilan Universitas Islam Syekh Yusuf, jajaran Lapas Pemuda Tangerang, serta mahasiswa Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, R. Andika Dwi Prasetya, menyampaikan kerja sama ini telah berjalan sejak tahun 2018. "Saat ini mahasiswa Fakultas Hukum Kampus Kehidupan sudah masuk semester 5. Untuk tahun 2020, kami menjalin kerja sama baru dengan membuka kelas Pendidikan Agama Islam," terangnya.
Sementara itu, salah satu mahasiswa Fakultas Pendidikan Agama Islam, Asep Cahyana, antusias mengikuti perkuliahan. Apalagi ia memiliki basic pendidikan di madrasah. Narapidana asal Rumah Tahanan Negara Salemba ini mengatakan harus melalui tiga tes, yakni psikologi, pengetahuan umum, dan agama sebelum diterima sebagai mahasiswa Kampus Kehidupan
"Harapannya bisa menjadi pribadi yang lebih baik. Bila ada kesempatan, fasilitas, serta prasarana dan sarana, saya juga berminat jadi guru agama," harap terpidana 16 tahun asal Cianjur ini.
Sementara itu, narapidana mahasiswa Fakultas Hukum, Sesario, menargetkan usai lulus dari Kampus Kehidupan bisa membantu Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang proses tahanan dan sidang agar dapat kepastian hukum yang adil. "Hukum masih runcing ke bawah. Semoga saya bisa membantu pengetahuan tentang hukum," harapnya.