Kanwil Babel Adakan FGD Penyempurnaan PP 99/2012
Pangkalpinang, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyempurnaan Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 Tahun 2012, Kamis (9/7) di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung. Diskusi tersebut diikuti 60 peserta dari aparat penegak hukum, akademisi (mahasiswa dan dosen), praktisi, wartawan, dan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bangka Belitung.
“Maksud dan tujuan kegiatan ini agar adanya kepastian hukum dalam pemberian hak-hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan serta mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan),†sebut Ketua Penyelenggara FGD, Darwin Tampubolon.
Narasumber FGD berasal dari akademisi STIH Pertiba dan Universitas Bangka Belitung, Persatuan Advokat Seluruh Indonesia cabang Bangka Belitung, DPRD Provinsi Bangka Belitung, serta Dinas Sosial Provinsi Bangka Belitun
Pangkalpinang, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyempurnaan Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 Tahun 2012, Kamis (9/7) di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung. Diskusi tersebut diikuti 60 peserta dari aparat penegak hukum, akademisi (mahasiswa dan dosen), praktisi, wartawan, dan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bangka Belitung.
“Maksud dan tujuan kegiatan ini agar adanya kepastian hukum dalam pemberian hak-hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan serta mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan),†sebut Ketua Penyelenggara FGD, Darwin Tampubolon.
Narasumber FGD berasal dari akademisi STIH Pertiba dan Universitas Bangka Belitung, Persatuan Advokat Seluruh Indonesia cabang Bangka Belitung, DPRD Provinsi Bangka Belitung, serta Dinas Sosial Provinsi Bangka Belitung dengan moderator IC Siregar selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung.
Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Bangka Belitung, Ibnu Chuldun, menyampaikan tujuan FGD penyempurnaan PP 99/2012 agar memperoleh masukan dan rekomendasi untuk lebih menyempurnakan serta merevisi sebagian atau seluruh terhadap PP ini dengan peran akademis, praktisi, wartawan, penegak hukum, serta Pemda Provinsi Bangka Belitung dan Kotamadya Pangkal Pinang.
“Oleh karena itulah Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung menyelenggarakan FGD untuk mendapatkan kepastian hukum, terutama pada pelaksanaan hak-hak WBP dan terpenuhinya hak asasi manusia di lapas dan rutan Kepulauan Bangka Belitung,†ujar Kakanwil. (IR)
Â
 Kontributor: Humas Kanwil Babel