Kanwil Ditjenpas Jateng Deklarasikan Perang Lawan Narkoba bersama Forkopimda Sragen dan BNNP Jawa Tengah
Sragen, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah pertegas komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui Deklarasi Anti Narkoba. Bertempat di Kabupaten Sragen, Kamis (12/2), kegiatan ini merupakan kolaborasi besar antara Pemasyarakatan Jawa Tengah dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sragen.
Kegiatan ini merupakan komitmen Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) berupa penandatanganan deklarasi secaras imbolis sebagai bentuk janji integritas seluruh petugas. Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah juga langsung menunjukkan aksi nyata melalui pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan di Lapas dan Rutan, serta tes urine bagi peserta yang hadir untuk memastikan personel benar-benar bersih dari zat terlarang.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menyatakan kegiatan ini merupakan refleksi dari kebijakan zero tolerance yang diterapkan di seluruh wilayah hukum Jawa Tengah. “Deklarasi ini merupakan pernyataan sikap tegas jajaran Pemasyarakatan Jawa Tengah berkomitmen penuh terhadap kebijakan zero tolerance terhadap narkoba. Lapas dan Rutan harus menjadi tempat pembinaan dan perubahan perilaku, bukan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Mardi juga menekankan integritas petugas adalah kunci utama dalam keberhasilan program ini. “Kami akan terus memperkuat sistem pengamanan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperluas kerja sama dengan BNN dan Aparat Penegak Hukum (APH). “Deklarasi ini menjadi momentum refleksi dan evaluasi untuk melahirkan langkah-langkah inovatif demi mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan bersih dari narkoba,” sambungnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Sragen, Suroto, menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi. Ia menegaskan perang terhadap narkoba harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Sragen mendukung penuh langkah strategis jajaran Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Suroto.
Senada, Kepala BNNP Jawa Tengah, Toton Rasyid, memberikan apresiasi sekaligus peringatan mengenai dinamisnya ancaman narkotika di dalam institusi Pemasyarakatan. “Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan ancaman yang terus berkembang dan menuntut kewaspadaan tinggi. Lapas dan Rutan adalah titik krusial dalam mata rantai penanggulangan narkoba sehingga tidak boleh sedikit pun lengah. Deklarasi anti narkoba ini merupakan bentuk penegasan bahwa negara hadir dan serius memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan harapan agar semangat ini terus terjaga. “Diharapkan deklarasi ini tidak berhenti pada komitmen simbolik, tetapi diimplementasikan secara konsisten dalam kebijakan, pengawasan, dan tindakan nyata di lapangan. Dengan kolaborasi yang solid dan berkelanjutan, kita optimistis mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang benar-benar bersih dari narkoba,” tambah Suroto.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah menegaskan sikap zero tolerance terhadap narkoba sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor antara Pemasyarakatan, BNN, pemerintah daerah, dan APH. Selain itu, Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah berharap komitmen pemberantasan narkoba tidak berhenti pada seremonial, tetapi terimplementasi secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Jateng
What's Your Reaction?


