Kanwil Ditjenpas Jateng Gelar Uji Petik RAN Rehabilitasi Pemasyarakatan di Lapas Perempuan Semarang

Kanwil Ditjenpas Jateng Gelar Uji Petik RAN Rehabilitasi Pemasyarakatan di Lapas Perempuan Semarang

Semarang, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah (Jateng) laksanakan Uji Petik Rencana Aksi Nasional (RAN) Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025–2029 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang, Kamis (6/11).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Ditjenpas dalam memastikan arah kebijakan rehabilitasi berjalan komprehensif, berbasis data, dan berkelanjutan.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Pemasyarakatan ini bertujuan untuk menggali praktik pelaksanaan program rehabilitasi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Hadir dalam kegiatan ini Tim Pokja Rehabilitasi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jateng, Tim Pokja Rehabilitasi Lapas Perempuan Semarang, serta Tim Rehabilitasi dari BNNP Jawa Tengah.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso, menegaskan bahwa kegiatan uji petik merupakan implementasi nyata komitmen Pemasyarakatan dalam mendukung program nasional rehabilitasi berbasis pemulihan menyeluruh.

“Rehabilitasi Pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada penyembuhan ketergantungan, tetapi juga pada pemulihan integratif, fisik, mental, dan sosial. Melalui uji petik ini, kita ingin memastikan bahwa setiap langkah dalam Rencana Aksi Nasional benar-benar berakar dari praktik terbaik di lapangan,” ujar Mardi.

Sementara itu, Ketua Tim Perawatan Kesehatan Kanwil Ditjenpas Jateng sekaligus Ketua Pokja Rehabilitasi Pemasyarakatan, Krisna Murti, menyampaikan bahwa keberhasilan rehabilitasi bergantung pada dukungan lintas sektor.

“Rehabilitasi Pemasyarakatan tidak dapat berjalan optimal tanpa sinergi. Kolaborasi dengan BNNP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan lembaga lainnya menjadi faktor penting agar rehabilitasi berlangsung komprehensif dan berkesinambungan,” jelasnya.

Mewakili Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Tetty, menambahkan bahwa pelaksanaan rehabilitasi di Lapas Perempuan Semarang merupakan bentuk sinergi aktif dengan BNNP Jateng.

“Kami terus memperkuat kolaborasi dalam memberikan layanan rehabilitasi yang berkualitas bagi Warga Binaan,” ungkap Tetty.

Selama kegiatan, peserta mengisi Instrumen Kunjungan Lapangan Pengembangan RAN Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025–2029 serta mengikuti diskusi terarah yang dipimpin oleh dr. Astia Murni, Penanggung Jawab Bidang Rehabilitasi Ketergantungan Napza. Turut hadir pula Erry Wijoyo, konsultan dan konselor adiksi, yang memberikan masukan terkait mekanisme pelaksanaan program.

Kegiatan berjalan lancar dan menghasilkan sejumlah rekomendasi substantif yang akan menjadi dasar penyempurnaan RAN Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025–2029.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Jateng tegaskan komitmen untuk memperkuat arah kebijakan rehabilitasi Pemasyarakatan yang lebih terarah, efektif, dan berdampak nyata bagi pemulihan Warga Binaan. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Jateng

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0