Neon Box Pentahapan Tingkatkan Transparansi di Lapas Watampone
Watampone, INFO_PAS – Usai pengadaan fasilitas self service, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Watampone kembali meningkatkan transparansi layanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menyediakan neon box pentahapan di dalam blok. Fasilitas ini memuat tahapan pembinaan, ekspirasi, serta remisi yang diperoleh WBP.
Dijelaskan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Andi Marwan, dengan layanan tersebut WBP tidak hanya dapat mengetahui tahapan pembinaannya, namun juga diketahui oleh keluarga/kerabat mereka saat membesuk sehingga check and balance dapat terwujud dari segi layanan maupun hak WBP di Lapas Watampone.
“Penempatan neon box ini adalah upaya mengakomodir WBP yang selama ini jarang dibesuk mengingat penempatan self service hanya berada di ruang besukan. Oleh karenanya kami menganggap perlu adanya neon box pentahapan dalam blok hunian agar lebih mudah dan setiap saat dapat dilihat WBP,â€
Watampone, INFO_PAS – Usai pengadaan fasilitas self service, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Watampone kembali meningkatkan transparansi layanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menyediakan neon box pentahapan di dalam blok. Fasilitas ini memuat tahapan pembinaan, ekspirasi, serta remisi yang diperoleh WBP.
Dijelaskan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Andi Marwan, dengan layanan tersebut WBP tidak hanya dapat mengetahui tahapan pembinaannya, namun juga diketahui oleh keluarga/kerabat mereka saat membesuk sehingga check and balance dapat terwujud dari segi layanan maupun hak WBP di Lapas Watampone.
“Penempatan neon box ini adalah upaya mengakomodir WBP yang selama ini jarang dibesuk mengingat penempatan self service hanya berada di ruang besukan. Oleh karenanya kami menganggap perlu adanya neon box pentahapan dalam blok hunian agar lebih mudah dan setiap saat dapat dilihat WBP,†ungkap Andi.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa penempatan neon box ini adalah langkah maju dalam peningkatan layanan bagi WBP. “Setiap pentahapan WBP harus sesuai dengan ekspirasi yang sudah tercantum sehingga tidak ada lagi alasan keterlambatan hak WBP selama memenuhi syarat,†tambah Andi.
Penjelasan serupa disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Watampone, R. Sunarhadihartadi, yang menegaskan perlunya evaluasi secara berkala terhadap layanan yang telah diberikan kepada WBP Lapas Watampone.
“Evaluasi ini adalah upaya perbaikan dan peningkatan layanan kepada WBP sehingga program pembinaan tidak terkesan berjalan ditempat. Pelbagai inovasi peningkatan layanan pun telah dan sedang kami laksanakan guna memenuhi standarisasi layanan khusus yang berbasis IT,†tegas Kalapas. (IR)
Kontributor: Azhar