Kanwil Ditjenpas Kalbar Gandeng Brimob Polda Kalbar Pindahkan 105 Warga Binaan dari Lapas Ketapang
Pontianak, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Barat (Kalbar) berkolaborasi dengan Sat Brimob Polda Kalimantan Barat laksanakan pemindahan 105 Warga Binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang menuju sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Pontianak, Kamis (17/9).
Dari jumlah tersebut, 91 Warga Binaan laki-laki dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pontianak, sedangkan 14 Warga Binaan perempuan dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak. Pemindahan ini merupakan bagian dari penataan dan pemerataan hunian Warga Binaan sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan dan pelayanan Pemasyarakatan.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalbar, Nasihul Hakim, mengatakan proses pemindahan telah dipersiapkan dengan memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.
“Pada pagi ini, Kamis 17 September 2026, kami melaksanakan pemindahan narapidana dari Lapas Ketapang sebanyak 105 orang. Kami berangkat dari Lapas Ketapang pada pukul 04.30 WIB dan tiba di Pontianak sekitar pukul 19.30 WIB. Selama perjalanan dan proses pemindahan, seluruh kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalbar, Jayanta, mengatakan pemindahan tersebut menjadi bagian dari penataan hunian di tengah kondisi kapasitas sejumlah UPT Pemasyarakatan yang membutuhkan perhatian.
“Pemindahan ini merupakan langkah penataan yang kami lakukan secara terukur dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta hak-hak Warga Binaan. Kami ingin memastikan proses pembinaan tetap berjalan dengan baik dan Warga Binaan mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan,” kata Jayanta.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Sat Brimob Polda Kalbar yang turut mendukung pelaksanaan pemindahan sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar.
“Kolaborasi dengan jajaran TNI dan Polri, khususnya Sat Brimob Polda Kalbar, menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemindahan berjalan aman dan tertib. Sinergi seperti ini akan terus kami perkuat dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Kalimantan Barat,” tambahnya.
Pemindahan tersebut berjalan sesuai dengan prosedur pengamanan yang telah ditetapkan. Setibanya di Pontianak, Warga Binaan ditempatkan pada UPT tujuan untuk jalani proses administrasi, pemeriksaan, serta melanjutkan program pembinaan sesuai dengan klasifikasi dan ketentuan yang berlaku. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Kalbar
What's Your Reaction?


