Kanwil Ditjenpas Kalbar Gelar Razia Insidentil di Lapas Pontianak
Pontianak, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Barat laksanakan razia insidentil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Senin (26/1). Kegiatan ini merupakan komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan praktik penipuan sebagai tindak lanjut dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin ke-6, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Razia dilakukan melalui kolaborasi antara jajaran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat dan petugas Lapas Pontianak dengan menyasar blok hunian dan area-area yang dinilai rawan pelanggaran. Petugas melakukan pemeriksaan badan Warga Binaan, kamar hunian (B-1, B-4, C-5 dan D-4), serta barang-barang yang tidak diperkenankan berada di Lapas.
Kepala Bidang (Kabid) Pembimbingan Kemasyarakatan sekaligus Pelaksana Harian Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Japaham Sinaga, menegaskan razia dilaksanakan secara humanis dengan tetap memperhatikan hak-hak Warga Binaan. “Razia insidentil akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai komitmen dan pesan tegas bahwa Pemasyarakatan tidak memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran di Lapas,“ tegasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Pontianak, Ridha Ansari, menyampaikan dukungan penuh atas pelaksanaan razia tersebut dan menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Razia ini menjadi penguatan bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan, disiplin petugas, serta memastikan Lapas Pontianak bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal,” tegasnya.
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak boleh berada di area Lapas, di antaranya, stop kontak, gunting, gunting kuku, dan pewangi ruangan elektrik. Seluruh barang temuan langsung diamankan untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang berintegritas serta bebas dari handphone dan narkoba. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kalbar
What's Your Reaction?


