Kanwil Ditjenpas Kalsel Dorong Sinergi Lintas Lembaga untuk Perlindungan ABH

Kanwil Ditjenpas Kalsel Dorong Sinergi Lintas Lembaga untuk Perlindungan ABH

Banjarmasin, INFO_PAS — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan terus perkuat kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan pembinaan holistik bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui koordinasi antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin dan Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja (PPRSAR) Mulia Satria Kalimantan Selatan, Rabu (6/8).

Koordinasi ini dipimpin Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Raden Budiman Priatna Kusumah, yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas Kepala Bapas Banjarmasin. Selanjutnya, kedua belah pihak membahas strategi pelaksanaan pembinaan dan perlindungan terhadap ABH, serta kesiapan dalam mendukung implementasi pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Pendekatan pembinaan terhadap ABH tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat antara institusi Pemasyarakatan dan lembaga sosial agar reintegrasi sosial berjalan secara berkelanjutan dan berorientasi pada pemulihan,” tegas Budiman.

Ia menekankan keberadaan PPRSAR sebagai mitra yang cukup penting, terutama dalam mendorong lingkungan sosial yang mendukung proses pemulihan dan pembangunan kembali kepercayaan diri bagi Anak. “Pembimbing Kemasyarakatan tidak hanya berperan sebagai pendamping hukum, tetapi juga sebagai fasilitator yang membantu Anak bangkit dan kembali aktif di tengah masyarakat,” tambah Budiman.

Sementara itu, Kepala PPRSAR Mulia Satria, Sacik Kartikowati, menyambut baik inisiatif koordinasi ini dan menyatakan komitmennya untuk menjadi bagian dari sistem perlindungan inklusif bagi Anak. “Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan setiap Anak mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi. Kami siap mendukung upaya Bapas dalam proses pembinaan dan siap menyongsong implementasi KUHP baru dengan peran aktif,” pungkasnya.

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kalsel
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0