Kanwil Ditjenpas Kalsel Kawal Tertib Pengelolaan BMN Lewat Dukungan Monev

Banjarmasin, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan (Kalsel) dukung penuh pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) dropping Tahun Anggaran 2025 oleh Tim BMN Ditjenpas. Dukungan ini diberikan untuk memastikan pengelolaan BMN di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan berjalan tertib, transparan, dan memberi dampak langsung pada peningkatan layanan kepada masyarakat.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Kalsel, Evi Loliancy, menyampaikan bahwa monev menjadi sarana penting untuk memperkuat akuntabilitas dan efektivitas penggunaan BMN di lingkungan Pemasyarakatan.
“Kami ingin setiap satuan kerja mampu mengelola BMN dengan tepat guna dan tepat sasaran. Hal ini akan mendukung kualitas layanan Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan,” ujarnya, Kamis (18/9).
Kegiatan monev dilaksanakan pada Senin (15/9) hingga Kamis (18/9) di beberapa UPT, antara lain Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin, Balai Pemasyarakatan Kelas II Batulicin, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura. Tim BMN Ditjenpas bersama Tim BMN Kanwil melakukan pemeriksaan fisik, pencatatan, dan pelaporan atas barang dropping yang telah diterima masing-masing UPT.
Anggota Tim BMN Ditjenpas, Yulia Fida, menegaskan pentingnya pelaporan cepat oleh satuan kerja.
“Setiap barang yang diterima harus segera dilaporkan ke Kanwil agar pengawasannya bisa berjalan berkesinambungan,” katanya.
Melalui dukungan ini, Kanwil Ditjenpas Kalsel menegaskan komitmennya mengawal pengelolaan BMN agar benar-benar menjadi instrumen pendukung utama pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Kalsel
What's Your Reaction?






