Kanwil Ditjenpas Kalteng Mantapkan Integritas dan Kesiapan Hadapi KUHP Baru

Palangka Raya, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, tegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta kesiapan jajaran Pemasyarakatan dalam menghadapi dinamika hukum dan tantangan kerja ke depan. Pesan tersebut ia sampaikan saat memimpin apel pagi jajaran di Aula Kanwil Ditjenpas Kalteng, Senin (20/10).
Dalam arahannya, Putu Murdiana menyampaikan bahwa akan dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kesungguhan jajaran Pemasyarakatan dalam memperkuat komitmen terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Balai Pemaysarakatan (Bapas).
“Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum penting untuk meneguhkan kembali integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral kita sebagai insan Pemasyarakatan. Kita harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi ini,” tegas Putu Murdiana.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kalteng. Menurutnya, kesiapan fisik dan mental menjadi faktor penting agar pegawai dapat menjalankan tugas secara optimal.
“Perubahan cuaca yang drastis dan curah hujan tinggi bisa memengaruhi daya tahan tubuh. Saya mengimbau seluruh pegawai agar menjaga pola makan, cukup istirahat, dan selalu waspada terhadap kondisi lingkungan,” pesannya.
Lebih lanjut, Putu Murdiana menyinggung hasil Rapat Konsultasi dan Koordinasi Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru-baru ini digelar di Jakarta. Ia menilai kegiatan tersebut sebagai langkah penting untuk menyamakan persepsi dan menyiapkan langkah strategis menjelang diberlakukannya KUHP baru pada awal tahun 2026.
“Kita harus bergerak cepat. Saya instruksikan seluruh tim Pembimbingan Kemasyarakatan agar segera berkoordinasi aktif dengan Balai Pemasyarakatan. Hanya tersisa dua bulan sebelum memasuki tahun 2026, dan semua kesiapan harus sudah matang,” tegasnya.
Menurutnya, transformasi hukum pidana yang akan berlaku pada 2026 akan berdampak langsung terhadap sistem Pemasyarakatan di Indonesia. Karena itu, seluruh aspek , mulai dari regulasi teknis, peningkatan kapasitas SDM, hingga sistem kerja harus benar-benar siap diterapkan di lapangan.
“Jangan sampai kita tertinggal dalam proses perubahan besar ini. Jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan profesionalisme dan kesiapan dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang,” pungkasnya.
Apel pagi ditutup dengan doa bersama dan pesan motivasi agar seluruh jajaran tetap solid, berintegritas, serta siap menghadapi tantangan baru dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Suasana penuh semangat dan kebersamaan menandai kuatnya komitmen Kanwil Ditjenpas Kalteng dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan berintegritas. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Kalteng
What's Your Reaction?






