Kanwil Kemenkumham DIY Tingkatkan Sinergi dengan Pemprov DIY

Kanwil Kemenkumham DIY Tingkatkan Sinergi dengan Pemprov DIY

Jakarta, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) D.I. Yogyakarta meningkatkan sinergi dengan instansi terkait, dalam hal ini Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta, dalam hal penanganan dan perlakuan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang atau telah menjalani pidana di rumah tahanan negara, lembaga pemasyarakatan, atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Untuk itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani, beserta jajarannya didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta, Jarot Wahyu Winasis, melakukan kunjungan ke Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi D.I. Yogyakarta serta Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas (BLKPP) Yogyakarta, Rabu (30/9).

Kunjungan pertama dilaksanakan ke Kantor Dinsos Provinsi D.I. Yogyakarta. Gusti Ayu beserta rombongan diterima Kepala Dinsos Provinsi D.I. Yogyakarta, Endang Patmintarsih. Ia menyampaikan maksud kunjungan ini adalah sebagai sarana silaturahmi sertasebagai salah satu upaya merangkul Dinsos Provinsi D.I. Yogyakarta sebagai salah satu mitra Divisi Pemasyarakatan dalam melaksanakan program pembinaan dan pembimbingan WBP dan klien Pemasyarakatan.

“Para WBP dan klien sangat membutuhkan dukungan masyarakat dan aparat penegak hukum, khususnya dinsos, saat mereka menjalankan program reintegrasi sosial atau kembali ke tengah masyarakat. Dengan terjalinnya kerja sama yang baik, diharapkan mereka bisa menjadi warga yang lebih baik, tidak mengulangi tindak pidana, dan mampu berkontribusi bagi lingkungannya,” harap Gusti Ayu.

Ia juga berharap ke depannya Kanwil Kemenkumham D.I.Yogyakarta dan Dinsos Provinsi D.I. Yogyakarta bisa menjalin kerja sama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) agar bisa mewujudkan pembinaan dan pembimbingan bagi WBP dan klien Pemasyarakatan.

Senada dengan Gusti Ayu, Endang menyambut baik usulan pembentukan MoU tersebut. Pihaknya berharap kerja sama yang dilakukan bisa mendorong inovasi produk-produk pembinaan dan pembimbingan. 

“Kerja sama yang sinergi mutlak dilakukan karena kita sebagai instansi tidak bisa bekerja sendiri. Dinsos memiliki sarana sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat tentang kegiatan yang dilakukan sehingga juga bisa menampilkan kerja sama yang dijalin agar masyarakat mengetahui program yang dijalankan. Penggunaan sarana berbasis online dan TI juga penting guna memperluas cakupan publikasi,” tambah Endang.

Selanjutnya, Gusti Ayu dan rombongan melanjutkan perjalanan ke BLKPP Yogyakarta dan disambut langsung Kepala BLKPP Yogyakarta, Basuki Mardowo, beserta jajarannya. Setelah mendengarkan penjelasan Kadivpas, Basuki memberikan respon positif terhadap kunjungan tersebut. Ia siap menjalin kerja sama dan memberikan bantuan yang dibutuhkan dalam proses pendampingan dan pembimbingan WBP dan klien Pemasyarakatan.

“BLKPP Yogyakarta memiliki pelbagai program pelatihan yang kami yakini bisa bermanfaat bagi WBP dan klien. Ketika lulus pelatihan peserta akan mendapat sertifikasi dari badan yang berkompeten sebagai pengakuan keahlian,” ujar Basuki.

Mengakhiri pertemuan, Gusti Ayu mengucapkan terima kasih atas sambutan positif yang diterima. Ia berharap di masa yang akan datang WBP dan klien bisa diterima dengan baik kala kembali membaur di tengah masyarakat, terlebih setelah mendapatkan bekal keterampilan dan pelatihan dari BLKPP Yogyakarta.

“Dengan dukungan dari BLKPP yang memiliki sarana dan instruktur yang memadai, kami yakin para WBP dan klien akan mendapatkan bekal yang luar biasa demi masa depan mereka,” pungkas Gusti Ayu.

 

 

Kontributor: Divisi PAS DIY

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0