Kanwil Ditjenpas Maluku Perkuat Kualitas Layanan dan Akuntabilitas Menuju WBK

Kanwil Ditjenpas Maluku Perkuat Kualitas Layanan dan Akuntabilitas Menuju WBK

Ambon, INFO_PAS – Kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja jadi fokus evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Selasa (30/6). Melalui evaluasi triwulan II tersebut, jajaran Kanwil telaah capaian target kinerja sekaligus pemenuhan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Reformasi Birokrasi di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan.

Rapat dipimpin Kepala Bagian Umum, Sarwono, dan Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan, Catherian V. Picauly. Evaluasi difokuskan pada pemenuhan target kinerja, kesiapan data dukung pada aplikasi pelaporan, serta penguatan indeks pelayanan publik.

Dalam arahannya, Sarwono menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pengunggahan dokumen administrasi pada aplikasi pelaporan resmi agar seluruh satuan kerja dapat memenuhi target yang telah ditetapkan.

"Saya mengingatkan seluruh jajaran untuk melengkapi dan memvalidasi dokumen pendukung sebelum batas waktu. Jangan sampai ada satker yang tertinggal karena kelalaian teknis," ujar Sarwono.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan bahwa setiap target dalam Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) harus dicapai secara optimal dan akuntabel.

"Evaluasi Triwulan II ini bukan sekadar rutinitas pemenuhan dokumen administrasi, melainkan tolok ukur komitmen kita dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang nyata. Saya minta seluruh satker memastikan target RKT RB dan IKPA tercapai dengan baik sehingga serapan anggaran sejalan dengan kualitas kinerja yang dihasilkan," tegas Ricky.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan, Catherian V. Picauly, mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

"Target akhir kita adalah pelayanan publik yang bersih dan prima. Oleh karena itu, kita harus terus memantau tren Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Pastikan setiap keluhan atau masukan masyarakat direspons dengan cepat guna menjaga integritas instansi," jelas Catherian.

Melalui evaluasi ini, Kanwil Ditjenpas Maluku dorong seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk penuhi indikator pembangunan Zona Integritas secara optimal sebagai bekal menghadapi penilaian tim penilai internal maupun nasional menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Maluku

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0