Kanwil Ditjenpas NTT dan Polda NTT Bahas Solusi Lahan Kanwil dan Lapas Baru

Kanwil Ditjenpas NTT dan Polda NTT Bahas Solusi Lahan Kanwil dan Lapas Baru

Kupang, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur bahas permasalahan krusial terkait status lahan yang direncanakan untuk pembangunan Kanwil dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di Kupang. Hal ini disampaikan dalam audiensi yang dilakukan Kepala Kanwil Ditjenpas Nusa Tenggara Timur, Maliki, beserta sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur, Daniel Tahi Monang Silitonga, Rabu (26/2).

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil menyampaikan perkembangan terkini terkait upaya penyelesaian permasalahan lahan tersebut. Ia menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap status kepemilikan tanah tersebut. Selain itu, langkah proaktif juga telah diambil dengan bersurat kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional agar tidak menerbitkan sertifikat tanah kepada pihak-pihak yang terindikasi bermasalah sebelum status hukum tanah tersebut jelas.

"Rencana pembangunan di lokasi tersebut sangat penting bagi kami karena akan menjadi kantor Kanwil dan Lapas baru yang lebih representatif. Oleh karena itu, kami akan melakukan pengukuran ulang untuk memastikan kejelasan batas wilayah dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari," jelas Maliki.

Selain permasalahan lahan, dipaparkan pula data terkini mengenai kondisi penghuni Lapas/Rutan di Nusa Tenggara Timur. Saat ini terdapat 18 UPT Pemasyarakatan yang tersebar di seluruh wilayah dengan total penghuni mencapai 1.171 orang yang terdiri dari 1.055 Warga Binaan dewasa, 82 Warga Binaan perempuan, dan 34 Anak Binaan.

Sementara itu, Kapolda Nusa Tenggara Timur menyambut baik kedatangan Kakanwil Ditjenpas Nusa Tenggara Timur dan jajaran. Ia mengapresiasi sinergi yang telah terjalin selama ini dan menegaskan komitmen untuk mendukung upaya pemasyarakatan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Kapolda juga memberikan perhatian khusus pada permasalahan lahan yang disampaikan Kakanwil. Ia menekankan pentingnya pengecekan kembali terhadap pondasi yang telah dibangun di lokasi tersebut guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.

"Kami siap mendukung penuh upaya penyelesaian permasalahan lahan ini. Silakan berkoordinasi dengan kami jika ada kendala di lapangan. Kami akan membantu semaksimal mungkin untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman di lingkungan Pemasyarakatan," janjinya. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas NTT
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0