Kanwil Ditjenpas NTT Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Tuna Netra Hit Bia
Kupang, INFO_PAS – Sambut peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke-2, jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjenpas NTT) gelar bakti sosial di Panti Sosial Tuna Netra Hit Bia, Kupang, Kamis (5/11).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah, didampingi para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Kupang. Rombongan disambut pengurus panti, termasuk Kepala Tata Usaha (KTU) UPTD Kesejahteraan Sosial Tuna Netra dan Karya Wanita Kupang, Lyla Tamar Anastasia Bulan, yang menaungi panti sosial tersebut.
Decky menyampaikan bahwa bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial keluarga besar Kemenimipas kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas netra.
"Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas perayaan HUT Imipas ke-2, melainkan wujud nyata kehadiran kami untuk berbagi kebahagiaan dan mempererat tali silaturahmi. Kami ingin menumbuhkan rasa empati serta solidaritas sosial dengan saudara-saudara kita di sini, sekaligus memastikan bahwa jajaran pemasyarakatan selalu hadir di tengah masyarakat," ujar Decky.
Kepala Tata Usaha Panti Sosial Tuna Netra Hit Bia, Lyla Tamar Anastasia Bulan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta bantuan yang diberikan jajaran Kanwil Ditjenpas NTT.
"Kami mewakili seluruh penghuni dan pengurus Panti Sosial Tuna Netra Hit Bia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kakanwil beserta seluruh jajaran Ditjenpas NTT. Bantuan dan perhatian yang diberikan ini sangat berarti bagi anak-anak dan saudara-saudara kami di sini, serta menjadi suntikan semangat bagi mereka untuk terus menjalani hari dengan penuh optimisme," ungkap Lyla.
Kanwil Ditjenpas NTT berharap nilai kemanusiaan, kepedulian sosial, dan semangat pengabdian kepada masyarakat terus terjaga serta memberikan manfaat berkelanjutan. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas NTT
What's Your Reaction?


