Kanwil Ditjenpas NTT Pantau Wartelsus di Lapas dan Rutan

Kanwil Ditjenpas NTT Pantau Wartelsus di Lapas dan Rutan

Kupang, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur terus pantau fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus) di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Hal ini guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), khususnya terkait penyalahgunaan telepon dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Seperti pada Selasa (25/2), Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Nusa Tenggara Timur, Lalu Djumaidi, didampingi Ketua Tim Pengamanan, Intelijen, dan Kepatuhan Internal lakukan monitoring ke Lapas Perempuan dan Rutan Kupang. Mereka memastikan fasilitas Wartelsus berfungsi dengan baik dan digunakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Pengecekan juga difokuskan pada pengawasan ketat terhadap penggunaan telepon oleh Warga Binaan demi mencegah kemungkinan penyalahgunaan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memastikan seluruh fasilitas komunikasi di Lapas dan Rutan digunakan dengan benar dan sesuai aturan. Hal ini penting demi menjaga kamtib di lingkungan Pemasyarakatan,” tegas Lalu.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pihak Lapas dan Rutan Kupang. Mereka berharap pengawasan semacam ini dilakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan fasilitas Wartelsus digunakan sesuai peruntukannya, yakni sebagai sarana komunikasi yang sah dan terkontrol. (IR)

 


Kontributor“ Kanwil Ditjenpas NTT 
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0