Kanwil Ditjenpas NTT Sosialisasikan dan Perdalam Materi Klasifikasi Tahanan

Kanwil Ditjenpas NTT Sosialisasikan dan Perdalam Materi Klasifikasi Tahanan

Kupang, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur sosialisasikan dan perdalam materi terkait klasifikasi tahanan, Selasa (25/2). Dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Nusa Tenggara Timur, Maliki, kegiatan ini menghadirkan Kepala Subseksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, Muhammad Zeinal, sebagai narasumber.

Maliki menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan pemahaman jajaran Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur mengenai peraturan dan prosedur klasifikasi tahanan. "Saya berharap melalui kegiatan ini, kita dapat memperdalam pemahaman dasar hukum dan tujuan klasifikasi tahanan, meningkatkan kemampuan dalam menerapkan kriteria klasifikasi secara objektif dan konsisten, mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan, serta menciptakan keseragaman pemahaman di seluruh wilayah kerja," harapnya.

Selanjutnya, Muhammad Zeinal selaku narasumber menjelaskan klasifikasi tahanan merupakan pilar penting dalam sistem peradilan pidana untuk mempermudah pengelolaan, pemantauan, serta perlakuan selama masa penahanan demi menjamin keamanan, kesejahteraan, dan kelancaran proses hukum. "Klasifikasi tahanan memiliki tiga tujuan utama. Pertama, keamanan dan pengawasan yang efektif untuk meminimalkan risiko konflik antartahanan. Kedua, efisiensi proses hukum dengan pengelolaan tahanan sesuai tahapannya. Ketiga, perlindungan hak tahanan dengan perlakuan yang sesuai kondisi dan kebutuhan, termasuk bagi kelompok rentan," jelasnya

Pria yang akrab disama Andi ini juga menekankan penerapan klasifikasi tahanan yang tepat sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Lapas serta memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia setiap tahanan. “Klasifikasi tahanan menjadi landasan penting dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang adil, manusiawi, dan efisien,“ tegasnya. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan di wilayah Nusa Tenggara Timur dan memperkuat komitmen dalam menegakkan hukum yang berkeadilan. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas NTT
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0