Kanwil Ditjenpas Papua Barat dan Kejati Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum
Manokwari, INFO_PAS – Penguatan sinergi antaraparat penegak hukum (APH) menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System) yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Berangkat dari semangat tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua Barat, I Putu Murdiana, lakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Basuki Sukardjono, di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Rabu (15/7).
Audiensi tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara Kanwil Ditjenpas Papua Barat dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat dukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Dalam pertemuan itu, Kakanwil memperkenalkan diri bersama jajaran pejabat administrator Kanwil serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Papua Barat. Audiensi juga bahas sejumlah isu strategis, meliputi peningkatan kualitas pelayanan Pemasyarakatan, koordinasi penegakan hukum, dan pengelolaan aset negara.
Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian ialah kondisi sarana dan prasarana Kanwil Ditjenpas Papua Barat, khususnya bangunan gudang yang saat ini masih berstatus pinjam pakai oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat sebagai dampak perubahan fungsi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Pembahasan tersebut dilakukan agar pengelolaan aset negara dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat bagi kedua instansi.
I Putu Murdiana menegaskan sinergi antara Pemasyarakatan dan Kejaksaan memiliki peran strategis dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan terpadu, mulai dari tahap penuntutan hingga pelaksanaan pembinaan Warga Binaan.
"Pemasyarakatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Sistem Peradilan Pidana Terpadu. Oleh karena itu, koordinasi yang kuat dengan Kejaksaan menjadi kunci dalam mendukung pelaksanaan tugas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan proses pembinaan dan reintegrasi sosial Warga Binaan dapat berjalan secara optimal. Kami berharap sinergi ini terus diperkuat melalui langkah-langkah konkret yang mendukung pelaksanaan tugas kedua instansi," ujar I Putu Murdiana.
Selain koordinasi teknis, kedua pimpinan juga membahas peluang penguatan kerja sama, meliputi pertukaran informasi, pembinaan Warga Binaan, peningkatan pelayanan publik, serta implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu di Papua Barat.
Basuki Sukardjono menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai sinergi antara Kejaksaan dan Pemasyarakatan menjadi modal penting hadirkan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan memberi kepastian hukum kepada masyarakat.
"Kami mengapresiasi inisiatif Kanwil Ditjenpas Papua Barat dalam membangun komunikasi yang intensif dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Koordinasi yang berkesinambungan akan mendukung pelaksanaan tugas kedua instansi secara selaras, efektif, dan mampu mewujudkan sistem penegakan hukum yang berkeadilan," ungkap Basuki.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan serta menghasilkan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara Pemasyarakatan dan Kejaksaan. Kolaborasi tersebut diharapkan semakin meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kedua instansi sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat di Papua Barat. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Papua Barat
What's Your Reaction?


