Kanwil Ditjenpas Sulbar Siap Tindaklanjuti Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik oleh ORI Perwakilan Sulbar
Mamuju, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat tegaskan komitmen untuk menindaklanjuti hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat sebagai penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemasyarakatan. Hal ini ditegaskan Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat, Ramdani Boy, pada Penyampaian Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Senin (2/3).
“Kami berkomitmen menjadikan hasil penilaian ini sebagai dasar evaluasi dan perbaikan. Seluruh jajaran harus terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Ramdani.
Ia menerangkan peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan. “Pelayanan yang prima dan bebas maladministrasi adalah wujud nyata integritas institusi. Kami akan memastikan setiap satuan kerja melakukan perbaikan yang terukur dan berkelanjutan,” tambah Ramdani.
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik sebagai fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Penilaian ini bertujuan mengukur tingkat kepatuhan satuan kerja terhadap standar pelayanan sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, menegaskan hasil penilaian tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan acuan dalam melakukan perbaikan sistem pelayanan publik secara berkelanjutan. “Kami membuka ruang koordinasi, konsultasi, dan pendampingan melalui Keasistenan Pencegahan Maladministrasi guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan di setiap satuan kerja,” terangnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri pimpinan satuan kerja di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang makin kuat antara Ombudsman RI serta jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan di Sulawesi Barat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sulbar
What's Your Reaction?


