Kanwil Ditjenpas Sulteng dan Polda Sinergi Bahas Keamanan serta Reintegrasi Klien

Kanwil Ditjenpas Sulteng dan Polda Sinergi Bahas Keamanan serta Reintegrasi Klien

Palu, INFO_PASKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) perkuat kerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng untuk jaga keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sekaligus perkuat pembimbingan serta reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, bersama para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Palu dan Sigi serta Pejabat Administrator Kanwil Ditjenpas Sulteng saat berkunjung ke Polda Sulteng, Kamis (10/9). Kunjungan tersebut disambut Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Nasri Sulaeman, bersama jajaran.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak bahas sejumlah langkah operasional untuk memperkuat pengamanan, mulai dari pertukaran data dan informasi guna mendukung deteksi dini gangguan keamanan, pengawalan kedinasan, penanganan situasi darurat, hingga patroli sambang personel kepolisian ke Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas di wilayah Sulteng.

Herman menegaskan, pengamanan UPT tidak boleh berjalan sendiri tanpa diikuti penguatan pembinaan dan pendampingan. Menurutnya, keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya diukur dari kondisi Lapas, Rutan, dan LPKA yang aman, tetapi juga dari kemampuan sistem pembinaan dalam menyiapkan Klien Pemasyarakatan untuk kembali dan diterima di tengah masyarakat.

“Keamanan dan reintegrasi sosial harus berjalan beriringan. Kita memastikan UPT tetap aman dan kondusif, tetapi pada saat yang sama proses pembinaan harus memberikan bekal yang cukup agar Klien Pemasyarakatan mampu kembali ke masyarakat, mandiri, dan tidak mengulangi pelanggaran hukum,” ujar Herman.

Penguatan kerja sama juga diarahkan pada optimalisasi Forum Reintegrasi Sosial (Foris) dan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) sebagai wadah kolaborasi untuk dukung proses kembalinya Klien Pemasyarakatan ke lingkungan sosial.

Herman mengatakan, keterlibatan kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya dinilai penting untuk pastikan pendampingan tidak berhenti ketika Klien meninggalkan Lapas atau Rutan, tetapi berlanjut melalui dukungan dan pemantauan di masyarakat.

“Foris dan Kelayan Binter harus benar-benar bekerja di lapangan. Kita ingin kolaborasi ini membuka ruang pendampingan, memperkuat penerimaan masyarakat, dan membantu Klien Pemasyarakatan membangun kehidupan yang lebih mandiri setelah kembali ke lingkungan sosial,” jelas Herman.

Irjen Pol. Nasri Sulaeman nyatakan dukungannya terhadap penguatan koordinasi antara kepolisian dan jajaran Pemasyarakatan. Kerja sama tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung proses pembinaan dan reintegrasi Klien Pemasyarakatan.

“Polri siap mendukung sinergi dengan Kanwil Ditjenpas Sulteng. Penguatan keamanan harus berjalan bersama dengan upaya pembinaan dan reintegrasi, sehingga Klien Pemasyarakatan memiliki kesempatan untuk kembali ke masyarakat dengan baik, sementara lingkungan tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Kerja sama tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui penguatan komunikasi dan koordinasi teknis di lapangan. Kanwil Ditjenpas Sulteng pastikan jajaran UPT terus memperkuat pengamanan, membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta meningkatkan pembimbingan dan pendampingan bagi Klien Pemasyarakatan. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1