Kanwil Ditjenpas Sulteng Kawal SKD Catar Poltekimipas 2026 Bebas KKN

Kanwil Ditjenpas Sulteng Kawal SKD Catar Poltekimipas 2026 Bebas KKN

Palu, INFO_PASKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) pastikan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Taruna/Taruni (Catar) Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas) Tahun Anggaran 2026 berlangsung netral, objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM), Maulana Luthfiyanto, bersama Panitia Daerah dalam Bimbingan Teknis Pelaksanaan SKD yang digelar secara virtual, Kamis (10/9). Bimbingan teknis hadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan panitia pahami pedoman dan mekanisme pelaksanaan seleksi.

Maulana menegaskan, seluruh Panitia Daerah wajib jalankan setiap tahapan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa memberikan perlakuan khusus maupun membuka ruang intervensi terhadap peserta. Prinsip tersebut harus dijaga sejak persiapan, pelaksanaan, hingga seluruh tahapan seleksi selesai.

“Seleksi harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada intervensi maupun praktik KKN. Setiap peserta memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi berdasarkan kemampuan dan hasil yang diperoleh,” tegas Maulana.

Pelaksanaan SKD menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN sehingga hasil seleksi didasarkan pada kemampuan peserta dan dapat diproses secara terukur. Kanwil Ditjenpas Sulteng juga pastikan penerimaan Catar Poltekimipas tidak dipungut biaya atau gratis.

Maulana mengingatkan peserta dan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku dapat membantu atau menjanjikan kelulusan. Menurutnya, kelulusan merupakan hasil dari proses seleksi yang harus diikuti peserta sesuai ketentuan dan tidak dapat diperjualbelikan.

“Seleksi ini gratis. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Jika ada pihak yang mengatasnamakan panitia atau institusi dan meminta sejumlah uang dengan menjanjikan kelulusan, jangan dilayani dan segera laporkan melalui kanal pengaduan yang tersedia,” jelas Maulana.

Sementara itu, Koordinator Bidang Humas Panitia Daerah Sulawesi Tengah, Roni Andika, menekankan pentingnya peserta memperoleh informasi hanya dari kanal resmi. Setiap perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan dan diperbarui melalui website catar.kemenimipas.co.id serta akun media sosial catar.imipas sehingga peserta tidak perlu mengandalkan informasi dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Apabila peserta menemukan informasi yang meragukan, indikasi penipuan, pungutan, atau pihak yang menjanjikan kelulusan, jangan ragu untuk melaporkannya. Kami menyediakan link pengaduan sebagai ruang bagi peserta dan masyarakat untuk menyampaikan laporan yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi,” jelas Roni.

Kanwil Ditjenpas Sulteng pastikan pengawasan terhadap pelaksanaan seleksi dilakukan bersama Panitia Daerah dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan. Langkah tersebut bagian dari upaya menjaga proses penerimaan Catar Poltekimipas 2026 berlangsung bersih, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1