Kanwil DIY Optimalkan Reintegrasi Sosial WBP dengan Stakeholder & Pokmas

Kanwil DIY Optimalkan Reintegrasi Sosial WBP dengan Stakeholder & Pokmas

Yogyakarta, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) D.I. Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Rabu (7/10) di Hotel Grand Dafam Rohan Yogyakarta. Kegiatan ini digelar sebagai penguatan dukungan kelompok masyarakat dan stakeholder terkait dalam optimalisasi pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam upaya reintegrasi sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan penegakan hukum di wilayah D.I. Yogyakarta.

Peserta kegiatan berjumlah 90 orang dan dibagi menjadi dua, yaitu 50 peserta hadir secara langsung dan 40 peserta hadir secara virtual. Pesertanya adalah seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan D.I. Yogyakarta, pejabat struktural dan staf Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta, pejabat struktural bidang teknis pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Yogyakarta, Bapas Wonosari, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta, serta seluruh PK dan Asisten PK wilayah D.I. Yogyakarta.

Output yang diharapkan dalam kegiatan ini adalah meningkatnya peran petugas Pemasyarakatan, khususnya PK, melalui dukungan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan serta stakeholder terkait dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan reintegrasi sosial WBP di wilayah D.I. Yogyakarta, sedangkan outcome yang diharapkan adalah terciptanya sinergi antara petugas Pemasyarakatan dan stakeholder terkait dan masyarakat dalam pelaksanaan reintegrasi sosial WBP agar menjadi manusia yang lebih baik dan  bertanggung jawab serta dapat lebih dipercaya masyarakat,” urai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham D.I. Y, Indro Purwoko, dalam sambutannya menyampaikan proses penghilangan stigma negatif memerlukan kerja sama dengan jajaran stakeholder. "Proses Pemasyarakatan tidak akan dapat lepas dari peran pembina, yang dibina, dan tentunya masyarakat. Semua elemen itu harus bersinergi, tak terkecuali pada fase reintegrasi sosial. Fakta selama ini stigma negatif terhadap WBP masih ada dan itu harus dihilangkan dengan kerja sama antar stakeholder,” jelasnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI, Dr. Sri Puguh Budi Utami sebagai keynote speech. “Membajak momentum, tema paparan saya pada hari ini sesuai dengan pesan Presiden RI yang menjadikan momentum krisis akibat pandemi Coronavurus disease sebagai titik tolak untuk bergerak cepat,” ungkap Utami kala membuka paparannya.

Utami menyerukan jajaran Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti pesan Presiden RI, yakni membajak momentum krisis, mengolah, dan menjadikan kondisi krisis saat ini menuju produktivitas. Ia mengatakan saat para stakeholder dan kelompok masyarakat sudah siap memberikan dukungan kepada jajaran Pemasyarakatan, khususnya PK, merupakan salah satu kunci keberhasilan tugas reintegrasi sosial yang diampu PK.

PK, menurut Utami, harus mengoptimalkan kinerjanya karena dukungan stakeholder dan kelompok masyarakat telah meringankan beban yang ada di pundak para PK. “Kondisi ini harusnya tidak membuat PK terlena dan mengendurkan semangatnya, tetapi menjadi pemicu dan peluang lahirnya inovasi dari para PK. Jadilah PK yang diatas rata-rata demi optimalisasi reintegrasi sosial,” ajak Utami.

Selanjutnya adalah paparan Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Slamet Prihantara, serta Kepala Seksi Pengawasan Klien Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Atiek Meikhurniawati, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding antara Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta dengan instansi pemerintah, civitas akademika, dan kelompok masyarakat dalam bidang peningkatan kapasitas petugas dan layanan Pemasyarakatan, yakni:

  1. Dinas Sosial Provinsi D.I. Yogyakarta;
  2. Dinas Pendidikan Provinsi D.I. Yogyakarta;
  3. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi D.I. Yogyakarta;
  4. Universitas Amikom Yogyakarta;
  5. Perkumpulan Keluarga Berencana D.I. Yogyakarta;
  6. Asosiasi Industri Meubel & Kerajinan Indonesia;
  7. Margaria Group;
  8. Perhimpunan Advokat Indonesia Sleman;
  9. Jogjakartanews;
  10. Instansi Penerima Wajib Lapor Griya Pemulihan Siloam D.I. Yogyakarta;
  11. Lembaga Bantuan Hukum Sembada;
  12. Rehabilitasi Narkoba Pondok Elkana;
  13. Klinik IPTEK Mina Bisnis;
  14. Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Sang Surya;
  15. Karang Taruna Satya Taruna Bakti;
  16. PT Radio Rakosa FM;
  17. Majelis Istiqomah Hijrah Yogyakarta;
  18. Rifka Annisa Women Crisis Center;
  19. Shoe’og Shoes Cleaning; dan
  20. Kelompok Wanita Tani Sukamaju.

 

 

Kontributor: Divisi PAS DIY

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0