Kanwil Kalsel Bentuk Tim Percepatan Zona Integritas WBK/WBBM
Banjarmasin, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Imam Suyudi, menerbitkan Surat Keputusan tentang pembentukan Tim Kerja Percepatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (1/3).
Hal ini menyusul prestasi beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Kalimantan Selatan yang mendominasi peringkat 1-8Â sebagai UPT Pemasyarakatan tercepat yang melaporkan data jumlah penghuni pada Aplikasi SMS Gateway tahun 2017Â wilayah Indonesia Bagian Tengah serta meraih terbaik II dalam menyampaikan dan menyajikan data laporan keuangan semester II TA 2017 kategori dengan jumlah satuan kerja (satker) kecil (kurang dari 30 satker).
Kepala Bagian Program dan Pelaporan selaku Sekretatis Tim, Andi ABsmal, menjelaskan Tim Kerja Percepatan WBK/WBBM akan melakukan pendampingan terhadap UPT yang diusulkan meraih predikat WBK/WBBM oleh Keme
Banjarmasin, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Imam Suyudi, menerbitkan Surat Keputusan tentang pembentukan Tim Kerja Percepatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (1/3).
Hal ini menyusul prestasi beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Kalimantan Selatan yang mendominasi peringkat 1-8Â sebagai UPT Pemasyarakatan tercepat yang melaporkan data jumlah penghuni pada Aplikasi SMS Gateway tahun 2017Â wilayah Indonesia Bagian Tengah serta meraih terbaik II dalam menyampaikan dan menyajikan data laporan keuangan semester II TA 2017 kategori dengan jumlah satuan kerja (satker) kecil (kurang dari 30 satker).
Kepala Bagian Program dan Pelaporan selaku Sekretatis Tim, Andi ABsmal, menjelaskan Tim Kerja Percepatan WBK/WBBM akan melakukan pendampingan terhadap UPT yang diusulkan meraih predikat WBK/WBBM oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Kami sangat serius dalam mendapatkan predikat zona integritas WBK/WBBM karena usulannya diantar langsung Kepala Divisi Administrasi selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan. Apalagi beberapa waktu lalu Tim Pendampingan dan Evaluasi dari Inspektorat Jenderal telah turun ke Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Banjarmasin,†ujar Andi, Jumat (2/3) siang.
Nantinya, Tim Kerja Percepatan WBK/WBBM bertugas untuk berkoordinasi dengan Tim Pendampingan dan Evaluasi Kenenkumham serta melakukan pembinaan, pembangunan, dan evaluasi terhadap satuan kerja UPT yang telah ditetapkan untuk memenuhi 20 syarat sesuai dengan peraturan KemenPAN-RB.
Tim juga melakukan pendampingan kelengkapan administrasi, mengevaluasi, serta melaporkan hasil pembinaan dan pendampingan kepada Kakanwil. Menurut Andi, optimisme ini harus didukung segenap elemen, baik petugas maupun pimpinan satker, karena penilaian ini bukan sekedar adminsitrasi, namum perubahan menyeluruh terhadap pelayanan publik.
“Yang menilai adalah masyarakat itu sendiri dan KemenPAN-RB. Kedepannya akan dinilai seluruh UPT di lingkungan Kemenkumham Kalimantan Selatan yang sudah WBK/WBBM, tapi sementara ini kita fokuskan pada Lapas Banjarmasin dan Kanim Banjarmasin dulu agar tahun ini memperoleh predikat tersebut,†jelas Andi.
Sementara ini, tahapan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan dalam memperoleh predikat UPT Zona Integritas WBK/WBBM adalah mempersiapkan Lapas Banjarmasin dan Kanim Banjarmasin yang saat ini sudah tahap pembinaan WBK/WBBM dimana akan ada 25 UPT se-Indonesia yang diusulkan Kemenkumham dan akan diseleksi lima UPT oleh KemenPAN-RB untuk ditetapkan sebagai UPT yang memperoleh WBK di akhir tahun nanti.
Â
Kontributor: Humas Kanwil