Kanwil Kemenkumham Bali Adakan Rakor Aparat Penegak Hukum

Denpasar, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali mengadakan rapat koordinasi bersama aparat penegak hukum se-Provinsi Bali, Selasa (17/11). Kegiatan tersebut diikuti 48 peserta dari lintas instansi seperti Kemenkumham, pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian. “Kegiatan ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi antar penegak hukum, khususnya wilayah Bali karena banyak masalah yang sering terjadi di lapangan yang dialami sebagaimana tugas masing-masing instansi sehingga nantinya tidak ada lagi tumpang tindih,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Sulistiono. Hal senada disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Bali, I Nyoman Surya. “Tujuan kegiatan ini demi menyamakan langkah, terutama membangun kerjasama dan tertib administrasi. Bila administrasinya tertib, sudah tentu status hukumnya jelas. Prosesnya juga jelas. Apalagi belum lama ini diundangkan UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Ana

Kanwil Kemenkumham Bali Adakan Rakor Aparat Penegak Hukum
Denpasar, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali mengadakan rapat koordinasi bersama aparat penegak hukum se-Provinsi Bali, Selasa (17/11). Kegiatan tersebut diikuti 48 peserta dari lintas instansi seperti Kemenkumham, pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian. “Kegiatan ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi antar penegak hukum, khususnya wilayah Bali karena banyak masalah yang sering terjadi di lapangan yang dialami sebagaimana tugas masing-masing instansi sehingga nantinya tidak ada lagi tumpang tindih,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Sulistiono. Hal senada disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Bali, I Nyoman Surya. “Tujuan kegiatan ini demi menyamakan langkah, terutama membangun kerjasama dan tertib administrasi. Bila administrasinya tertib, sudah tentu status hukumnya jelas. Prosesnya juga jelas. Apalagi belum lama ini diundangkan UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujarnya. Sementara itu, Pengadilan Tinggi Bali yang diwakili oleh Ali Maki mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. “Ini penting untuk penyamaan persepsi, khususnya dari sudut pandang kami, terutama dalam hal putusan,” sebut Ali. Dukungan pun diungkapkan Arif dari Kepolisian Daerah Bali. “Kami berharap kegiatan ini menghasilkan kesepakatan dan ditandatangani sehingga menjadi acuan dalam melaksanakan tugas di instansi masing-masing, khususnya di Bali,” tegasnya. Di lain pihak, Suardi yang mewakili Kejaksaan Tinggi Bali menyebut permasalahan yang kerap dihadapi pihaknya selaku eksekutor, terutama terkait tindak pidana korupsi, yakni ada putusan namun tidak ada subsider uang pengganti. (IR)       Kontributor : Dedy Wirawan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0