Lapas Cipinang Penuhi Hak Kesehatan Warga Binaan lewat Klinik Terakreditasi

Jakarta, INFO_PAS - Komitmen terhadap pemenuhan hak dasar Warga Binaan terus ditegaskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, khususnya dalam aspek layanan kesehatan. Melalui Klinik Pratama Lapas Cipinang yang telah terakreditasi paripurna oleh Kementerian Kesehatan, layanan kesehatan diberikan secara profesional, terstandar, dan berkelanjutan kepada seluruh Warga Binaan.
Klinik yang berada di dalam lingkungan Lapas ini menangani berbagai kebutuhan kesehatan, mulai dari pemeriksaan umum, pengobatan penyakit menular, hingga pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Untuk menjaga mutu pelayanan, Lapas Cipinang menugaskan tiga dokter umum, empat dokter gigi, serta puluhan perawat terampil yang bertugas secara bergilir.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa hak atas layanan kesehatan adalah bagian dari hak asasi yang wajib dijamin, meskipun seseorang sedang menjalani pidana.
“Kami menjamin seluruh Warga Binaan mendapatkan akses layanan kesehatan yang cepat, layak, dan profesional. Klinik ini dirancang bukan hanya memenuhi standar medis, tetapi juga menghadirkan pendekatan yang manusiawi dan bermartabat,” ujarnya, Rabu (2/7).
Kepala Seksi Perawatan, Nur Abimantrana Pamungkas, menambahkan bahwa layanan Klinik Pratama bersifat holistik, meliputi tindakan kuratif, promotif, dan preventif.
“Kami tidak hanya menangani Warga Binaan yang sakit, tetapi juga aktif memberikan edukasi kesehatan, penyuluhan rutin, skrining penyakit menular, serta program vaksinasi berkala. Klinik ini kami posisikan sebagai pusat penguatan budaya hidup sehat di lingkungan Pemasyarakatan,” jelas Nur.
Fasilitas Klinik Pratama dilengkapi ruang pemeriksaan, ruang tindakan medis, ruang perawatan sementara, hingga mekanisme rujukan ke rumah sakit mitra apabila diperlukan tindakan lanjutan. Semua layanan diberikan sesuai standar pelayanan medis, dengan sikap ramah dan cepat tanggap.
Salah seorang Warga Binaan, SJ (39), mengaku merasa dihargai dengan keberadaan Klinik ini. “Setiap ada keluhan kesehatan, saya langsung ditangani tanpa dipersulit. Petugas medisnya sopan dan cepat tanggap, membuat kami tetap merasa dianggap sebagai manusia meski sedang menjalani hukuman,” ungkapnya.
Kehadiran Klinik Pratama yang modern dan terstandar ini menjadi bukti nyata bahwa Pemasyarakatan bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga perlindungan dan pemulihan hak-hak dasar Warga Binaan. Langkah ini sejalan dengan semangat Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.(afn)
Kontributor: Humas Lapas Cipinang
What's Your Reaction?






