KANWIL KEMENKUMHAM DAN BNNP PALEMBANG SINKRONKAN PENANGANAN TERSANGKA PECANDU

Palembang, INFO_PAS.   Bertempat di kantor Badan  Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Sumatera Selatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pembentukan Peraturan Bersama Tentang Penanganan Tersangka Pencandu Narkoba, Selasa (21/10). Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Bontor Hutapea, mengatakan rakor ini bertujuan untuk mensinkronis dan mengkoordinasi peraturan bersama terkait rehabilitasi bagi pecandu narkoba.  Ditambahkan Hutapea, melalui kegiatan ini BNN Propinsi Sumsel aakan menyiapkan seluruh perangkat termasuk pembentuk Tim Asesmen Terpadu dengan melibatkan kementerian terkait yang ikut serta dalam pembentukan peraturan bersama. Pada kesempatan ini, Kakanwil Sumsel Budi Sulaksana mengemukakan mempunyai dua  Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika yang berada di Muara Beliti (Musi Rawas) dan di Serong (Palembang).  Budi menambahkan rencananya Lapas di serong akan me

KANWIL KEMENKUMHAM DAN BNNP PALEMBANG SINKRONKAN PENANGANAN TERSANGKA PECANDU
Palembang, INFO_PAS.   Bertempat di kantor Badan  Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Sumatera Selatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pembentukan Peraturan Bersama Tentang Penanganan Tersangka Pencandu Narkoba, Selasa (21/10). Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Bontor Hutapea, mengatakan rakor ini bertujuan untuk mensinkronis dan mengkoordinasi peraturan bersama terkait rehabilitasi bagi pecandu narkoba.  Ditambahkan Hutapea, melalui kegiatan ini BNN Propinsi Sumsel aakan menyiapkan seluruh perangkat termasuk pembentuk Tim Asesmen Terpadu dengan melibatkan kementerian terkait yang ikut serta dalam pembentukan peraturan bersama. Pada kesempatan ini, Kakanwil Sumsel Budi Sulaksana mengemukakan mempunyai dua  Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika yang berada di Muara Beliti (Musi Rawas) dan di Serong (Palembang).  Budi menambahkan rencananya Lapas di serong akan menjadi Lapas terbesar di Palembang dan Lapas tersebut bukan saja sebagai tempat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjalani pidana tetapi Lapas tersebut akan menjadi tempat rehabilitasi narkoba, maka dengan ini diharapkan dukungan dari semua  intansi terkait dengan tujuan WBP tidak akan menggunakan narkoba lagi. (SW) Kontributor :Nelly Rusmania  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0