Kanwil Kemenkumham Yogyakarta Bakal Terapkan Remisi Online

Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Daerah Istimewa Yogyakarta akan melakukan pembenahan terhadap sistem pemberian remisi terhadap warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas). Salah satunya dengan menerapkan pemberian remisi dengan sistem online (remisi online). "Dengan metode remisi online ini, nantinya para warga binaan maupun keluarganya dapat mengecek langsung remisi yang diperoleh," ujar Kepala Kanwil Kemenkum HAM Yogyakarta Dwi Prasetyo Santosa, Selasa (18/8/2015). Menurut dia, dalam pemberian remisi kepada warga binaan, selama ini dilakukan dengan sistem manual dengan memperhatikan sistem grafik. "Grafik-grafik ini dilihat dari keaktifan serta perilaku warga binaan di dalam lapas. Warga binaan yang berhak mendapatkan remisi adalah yang berkelakuan baik, berprestasi, dan tidak melakukan pelanggaran selama dalam masa binaan," tutur Dwi. Mulai tahun depan pihaknya akan memberlakukan sistem remisi online. "Kelak

Kanwil Kemenkumham Yogyakarta Bakal Terapkan Remisi Online
Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Daerah Istimewa Yogyakarta akan melakukan pembenahan terhadap sistem pemberian remisi terhadap warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas). Salah satunya dengan menerapkan pemberian remisi dengan sistem online (remisi online). "Dengan metode remisi online ini, nantinya para warga binaan maupun keluarganya dapat mengecek langsung remisi yang diperoleh," ujar Kepala Kanwil Kemenkum HAM Yogyakarta Dwi Prasetyo Santosa, Selasa (18/8/2015). Menurut dia, dalam pemberian remisi kepada warga binaan, selama ini dilakukan dengan sistem manual dengan memperhatikan sistem grafik. "Grafik-grafik ini dilihat dari keaktifan serta perilaku warga binaan di dalam lapas. Warga binaan yang berhak mendapatkan remisi adalah yang berkelakuan baik, berprestasi, dan tidak melakukan pelanggaran selama dalam masa binaan," tutur Dwi. Mulai tahun depan pihaknya akan memberlakukan sistem remisi online. "Kelak tidak hanya warga binaan yang dapat melakukan pengecekan perolehan remisi, tetapi juga pihak keluarga dapat memantau langsung perkembangan remisi melalui sistem online yang akan diunggah dalam situs Kanwil Kemenkum HAM Yogyakarta," katanya.(abp) Sumber : okezone.com 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0