Kanwil Kumham Sultra Lepas 32 Petugas Ikuti Diklat Kesamaptaan

Kendari, INFO_PAS – Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Enang Supriyadi Syamsi, melepas secara resmi 32 petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kesamaptaan, Jumat (26/8). Mereka akan dilatih dan dididik selama 14 hari di Sekolah Polisi Negara (SPN) Anggotoa Kabupaten Konawe. Ke-32 petugas tersebut berasal dari Divisi Pemasyarakatan empat orang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari lima orang, Lapas Baubau tiga orang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kendari empat orang, Rutan Raha tiga orang, Rutan Unaaha tiga orang, Balai Pemasyarakatan Kendari satu orang, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kendari empat orang, Kantor Imigrasi (Kanim) Baubau satu prang, dan Kanim Wakatobi tiga orang. Enang mengatakan bahwa Diklat Kesamptaan dimaksudkan untuk membentuk pegawai Kemenkumham yang berkarakter, berdedikasi dalam tugas, disiplin, ketahanan fisik yang prima, berkepribadian yan

Kanwil Kumham Sultra Lepas 32 Petugas Ikuti Diklat Kesamaptaan
Kendari, INFO_PAS – Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Enang Supriyadi Syamsi, melepas secara resmi 32 petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kesamaptaan, Jumat (26/8). Mereka akan dilatih dan dididik selama 14 hari di Sekolah Polisi Negara (SPN) Anggotoa Kabupaten Konawe. Ke-32 petugas tersebut berasal dari Divisi Pemasyarakatan empat orang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari lima orang, Lapas Baubau tiga orang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kendari empat orang, Rutan Raha tiga orang, Rutan Unaaha tiga orang, Balai Pemasyarakatan Kendari satu orang, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kendari empat orang, Kantor Imigrasi (Kanim) Baubau satu prang, dan Kanim Wakatobi tiga orang. Enang mengatakan bahwa Diklat Kesamptaan dimaksudkan untuk membentuk pegawai Kemenkumham yang berkarakter, berdedikasi dalam tugas, disiplin, ketahanan fisik yang prima, berkepribadian yang tangguh, dan bertangnngung jawab. “Idealnya Diklat Kesamaptaan adalah satu bulan, namun saya berharap waktu yang hanya 14 hari ini dapat dimaksimalkan untuk membentuk mental Saudara yang tanggap, tangguh, dan trengginas minimal setelah selesai diklat kalian ada basic (dasar) dan ada perubahan yang positif dalam attitude (sikap),” harap Enang. [caption id="attachment_40709" align="alignleft" width="300"]Upacara pembukaan diklat di SPN Anggotoa Upacara pembukaan diklat di SPN Anggotoa[/caption] Dalam kesempatan itu, Enang menyerahkan peserta diklat secara simbolis kepada Kepala SPN Anggotoa, AKBP. H. Adhy Fandy Ariyanto, melalui penyerahan bendera pataka Pengayoman dan menandatangani berita acara serah terima peserta diklat. Pada hari yang sama, Kepala SPN Anggotoa menyambut kedatangan peserta diklat Kesamaptaan Kemenkumham  dengan tangan terbuka pada pembukaan Diklat Kesamaptaan di Lapangan Tri Brata SPN Anggotoa, Konawe. Ia berharap para peserta diklat dapat menjalani masa diklat dengan baik dan dapat meyerap kurikulum yang diajarkan dengan cepat mengingat masa diklat yang hanya 14 hari. “Kesamaptaan adalah siap siaga dalam hal pendidikan, siap siaga secara mental, dan siap siaga secara fisi. Saya berharap peserta Diklat Kesamaptaan Kemenkumham Sulawesi Tenggara dapat cepat beradaptasi dengan suasana di SPN, minimal ada perubahan sebelum dan sesudah masuk diklat,” pesan AKBP. Adhy.       Kontributor: DIVPAS SULTRA

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0