Yogyakarta, INFO_PAS – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Bantul, Soleh Joko Sutopo, menghadiri rapat kerja di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Isstimewa Yogyakarta, Rabu (6/2). Rapat ini membahas langkah serius dan progresif dalam upaya pemberantasan narkoba di rutan, cabang rutan (cabrutan), lapas, dan LPKA.
Rapat ini dalam rangka menyikapi dan mencermati beberapa kejadian di rutan dan lapas terkait masih adanya peredaran gelap narkoba yang ditengarai dikendalikan oleh tahanan atau narapidana melalui penggunaan handphone. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk dilakukan langkah-langkah progresif dan serius dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan rutan, cabrutan, lapas, dan LPKA yang bebas dari peredaran handphone demi memutus jaringan narkoba yang ditengarai dikendalikan oleh tahanan/narapidana,†tutur Karutan.
[caption id="attachment_72635" align="aligncenter" width="300"] rapat penanganan narkoba[/caption]
Pada kesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta, Krismono, memberi arahan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk segera menindaklanjuti surat edaran tersebut secara masif dalam rangka penanggulangan peredaran narkoba. “Libatkan pihak ketiga dalam pemberantasan peredaran narkoba,†pesannya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yogyakarta, Tedja Sukmana, memberikan arahan untuk selalu mengoptimalkan CCTV dan juga petugas P2U. “Kalau perlu ada petugas khusus untuk memantau CCTV,†tutur Tedja.
Kontributor: Arif Jumhan