Karutan Kuala Kapuas Tak Luput dari Penggeledahan Petugas P2U

Karutan Kuala Kapuas Tak Luput dari Penggeledahan Petugas P2U

Kuala Kapuas, INFO_PAS – Penggeledahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas tak mengenal diskriminasi. Tak heran jika Kepala Rutan (Karutan) Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto, turut digeledah petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) saat memasuki Rutan Kuala Kapuas, Selasa (4/1).

Awalnya, Toni digeledah badan dengan metal detector dan secara manual menggunakan tangan, dilanjutkan dengan penggeledahan barang bawaan serta meminta kepada Karutan untuk menitipkan handphone di loker yang telah disediakan. Petugas P2U Rutan Kuala Kapuas, Adi Prayoga, tidak menemukan barang terlarang dan Karutan disilakan memasuki area steril.

Toni mengatakan apa yang dilakukan petugas P2U sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan pada pintu utama berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. “Setiap pengunjung Rutan, baik masyarakat maupun petugas yang hendak memasuki pintu utama Rutan wajib menjalani penggeledahan badan dan barang bawaan. SOP-nya harus melalui penggeledahan badan dan barang bawaan, tanpa membedakan entah itu pejabat atau bukan,” tuturnya.

Tujuan dari penggeledahan adalah untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Rutan. “Dengan penggeledahan setiap yang masuk Rutan, diharapkan dapat meminimalisir masuknya narkoba, senjata tajam, dan handphone serta barang terlarang lainnya yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” tutup Toni. (prv)

 

Kontributor: Humas Rutan Kuala Kapuas

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0