Karutan Masohi Sambangi PN Masohi, Bahas Kelancaran Sidang Online

Karutan Masohi Sambangi PN Masohi, Bahas Kelancaran Sidang Online

Masohi, INFO_PAS - Jelang tahun baru 2022, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Masohi, Bayu Muhammad, lakukan koordinasi lebih awal dengan Pengadilan Negeri (PN) Masohi, Selasa (28/12). Kedatangan Karutan diterima langsung oleh Ketua PN Masohi, Jhonshon F.E. Sirait.

Dalam koordinasi kali ini, pembahasan dimulai dengan pelaksanaan sidang yang masih harus terlaksana secara dalam jaringan (daring) walaupun kasus COVID-19 di Maluku Tengah, khususnya Kota Masohi, sudah nihil. Sidang masih harus dilaksanakan secara daring karena peraturan yang tidak memperbolehkan pelaksanaan sidang secara langsung belum dihapus.

“Peraturan yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia maupun Mahkamah Agung mengenai larangan pelaksanaan sidang secara langsung masih berlaku. Tidak ada alasan bagi kami untuk tidak menaati peraturan tersebut,” ujar Bayu.

Ia mengakui banyak kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan sidang secara daring, yang paling utama adalah kendala jaringan. Namun, pihak Rutan sudah mengantisipasi lebih lanjut dengan menyediakan jaringan internet yang lebih stabil di Rutan Masohi.

“Kendala yang tidak bisa dihindari adalah jika saksi tidak memiliki perangkat maupun jaringan internet yang stabil saat pelaksanaan sidang secara daring karena mereka mengikuti sidang dari tempatnya masing-masing, tidak dari PN, sehingga pelaksanaan sidang tertunda,” ungkap Bayu.

Ketua PN Masohi, Jhonshon F.E. Sirait, mengamini apa yang diungkapkan Karutan. Ia berharap koordinasi yang dilakukan dapat lebih memperkuat sinergi antara instansi pemerintah sesama Aparat Penegak Hukum.

"Pelaksanaan sidang secara daring memerlukan sinergi yang baik antara PN, Kejaksaan, Rutan dan juga saksi. Terima kasih kepada Bapak Karutan sudah lebih dulu mengunjungi kami. Semoga kedua instansi dapat lebih baik dalam pelaksanaan sidang secara daring," harap Jhonshon. (IR)

 

Kontributor: Rutan Masohi

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
1
sad
0
wow
0