Kejelian Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kemasan Mi Instan

Kejelian Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kemasan Mi Instan

Pekanbaru, INFO_PAS – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan narkoba diduga jenis sabu ke dalam Rutan saat pelayanan penitipan barang paket drive-thru, Selasa (12/4). Modus yang digunakan pelaku adalah dengan memasukkan narkoba dalam kemasan mi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusuia Riau, Mhd. Jahari Sitepu, tegas mengingatkan jangan coba-coba menyelundupkan barang terlarang ke Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan. Baik petugas, pengguna layanan, maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ketahuan membawa dan mengedarkan narkoba akan ditindak tegas. Ia juga mengapresiasi jajaran Rutan Pekanbaru yang membuktikan telah berkomitmen memerangi peredaran narkoba.

"Layanan penitipan barang melalui drive-thru di Rutan Pekanbaru yang dilaksanakan setiap Selasa dan Kamis pukul 14.00-16.00 WIB bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menitipkan barang bagi WBP. Namun, masih saja ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan, mencoba menyelundupkan narkoba," tegas Jahari.

Kepala Rutan (Karutan) Pekanbaru, M. Lukman, menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga sabu yang dititipkan salah seorang pengunjung yang saat ini dalam pengembangan dan pemeriksaan pihak kepolisian. Pengunjung menitipkan barang dan makanan yang ditujukan kepada WBP Rutan Pekanbaru dengan inisial HS.

"Petugas drive-thru menerima barang tersebut, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang. Karena dicurigai, selanjutnya petugas P2U bersama operator X-Ray melakukan pemeriksaan kembali atas barang-barang yang dititipkan dan ditemukan satu paket kecil yang diduga sabu dalam kemasan mi instan," kata Lukman.

Atas temuan barang tersebut, petugas P2U langsung melaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mai Yudiansyah, dan diteruskan kepada Karutan. Pihak Rutan selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait temuan barang tersebut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Petugas Kepolisian Sektor Tenayan Raya kemudian membawa WBP yang menjadi tujuan pengiriman barang untuk dilakukan penyelidikan serta mengejar pengunjung yang telah terpantau CCTV dan adanya fotocopy identitas pengirim barang.

Lukman menambahkan ini merupakan wujud komitmen dan kesigapan petugasnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang. "Kami akan terus meningkatkan kesiapsiagaan, ketelitian, dan kejelian, dalam hal pemeriksaan barang titipan melalui layanan drive-thru. Kami tidak akan membiarkan narkoba masuk ke dalam Rutan ini," tegasnya. (IR)

 

Kontributor: Rutan Pekanbaru
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0