Keluar dari Lapas Saumlaki, WBP Ungkap Rasa Syukur

Keluar dari Lapas Saumlaki, WBP Ungkap Rasa Syukur

Saumlaki, INFO_PAS - Satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki berinisial TL dibebaskan usai menjalani masa pidana, Rabu (9/3). TL telah selesai menjalani masa pidana di Lapas dengan baik setelah divonis empat bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Saumlaki dalam kasus penganiayaan.

Raut wajah bahagia pun terpancar usai TL meninggalkan pintu utama Lapas. “Saya bersyukur untuk hari ini. Saya tidak akan melakukan pelanggaran hukum lagi,” janjinya.  

Kepala Subseksi (Kasubsi) Admisi dan Orientasi, David Philippus, menjelaskan pengeluaran dan pembebasan TL telah dilaksanakan sesuai SOP. “Semua kelengkapan administrasi untuk pengeluaran telah dipenuhi. Semoga TL tidak mengulangi tindak pidana dan dapat diterima kembali di lingkungan masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Melkianus Jempormasse selaku Kasubsi Pembinaan menyatakan yang bersangkutan telah menjalani masa hukumannya dengan taat, patuh, dan mengikuti aturan yang berlaku di Lapas Saumlaki. “Semoga apa yang telah dipelajari dapat diimplementasikan ketika ada di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Sebelum memberikan surat lepas, Pelaksana Harian Kepala Lapas, Ridwan Rumalutur, memberikan arahan kepada TL. Ia berharap setiap pembinaan yang diberikan dapat dijadikan bekal dan pengalaman setelah berbaur dengan masyarakat nantinya.

“Hindari perbuatan yang melanggar hukum, ambil setiap pelajaran hidup selama dibina di Lapas, jangan kecewakan keluarga lagi, dan buktikan Anda telah berubah,” pesan Ridwan. (IR)

 

Kontributor: Lapas Saumlaki

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0