Keluarga Narapidana di Kota Ambon Terima Bantuan Sosial

Keluarga Narapidana di Kota Ambon Terima Bantuan Sosial

Ambon, INFO_PAS - Sebanyak 931 keluarga narapidana pada lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kota Ambon menerima bantuan sosial (bansos) dari Pemerintan Kota Ambon (Pemkot), Rabu (26/8). Tak hanya bansos, Pemkot Ambon juga memberikan bantuan berupa sarana pembinaan kemandirian untuk meningkatkan minat dan bakat narapidana.

Kelima UPT Pemasyarakatan yang mendapat bantuan adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon sebanyak 391 orang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Ambon 377 orang, Lapas Perempuan Kelas III Ambon 51 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ambon 32 orang, dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon 80 orang.

Kegiatan yang dipusatkan di Lapas Ambon itu juga dihadiri Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, sedangkan penyerahan bantuan diberikan langsung Walikota Ambon, Richard Louhenapessy. Reynhard mengapresiasi apa yang dilakukan Walikota Ambon atas perhatian kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapas. Menurutnya ini adalah contoh yang baik karena warga yang ada di dalam juga merupakan warga Kota Ambon

“Kami sampaikan ungkapan terim akasih dan penghargan setinggi-tingginya kepada Pemkot Ambon, terkhusus Bapak Walikota, yang telah memberikan kepeduliannya kepada WBP kami di Kota Ambon, khususnya keluarga WBP yang kemungkinan besar terdampak pandemi Coronavirus disease (COVID-19),” ujarnya.

Lebih lanjut, Reynhard, menyampaikan kegiatan hari ini merupakan momentum berharga, bukti sinergi yang sangat baik antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemkot Ambon. Kepedulian yang diberikan Pemkot Ambon adalah wujud kepedulian pimpinan daerah kepada warganya, yang pada waktu tertentu harus menjalani pidana dan pembinaan di lapas dan rutan. “WBP di lapas dan rutan adalah bagian dari warga masyarakat Ambon juga,” tambahnya.

Sementara itu, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, mengatakan bantuan yang diberikan kepada keluarga para narapidana berupa sembilan bahan pokok (sembako) dan peralatan yang bisa dipakai untuk meningkatkan keterampilan dan bakat di dalam lembaga. “Pandemi COVID-19 sangat berdampak, bukan hanya pada kesehatan, melainkan masalah ekonomi sehingga pemerintah punya kepedulian membantu narapidana tersebut,” tuturnya.

Kegiatan tersebut berlangsung aman dan tertib dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19

 

 

Kontributor: Arwin R.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0