Kemenkum HAM: Pengedar Narkoba Belum Tentu Pemakai
Ambon, Tribun-Maluku.com : Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Maluku, Anwar Sujono mengatakan, seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar atau penjual narkoba belum tentu menjadi pemakai sehigga saat dilakukan tes urine tidak terbukti.
"Meski pun dilakukan pemeriksaan sampel urine berulang kali namun tidak terbukti, sebab bisa saja mereka mendapatkan barang haram tersebut hanya untuk dijual," kata Anwar di Ambon, Rabu (11/3).
Anwar dimintai keterangannya terkait dugaan keterlibatan salah satu oknum pegawai Lapas Ambon berinisial AL alias Abang Ga dalam kasus pengirima paket sabu melalui jasa Kantor Pos dan Giro.
Ia menyatakan, Kanwil Kemenkum HAM selalu bersifat kooperatif dengan Badan Narkoba Nasional (BNN) dalam melakukan pemeriksaan sampel urin terhadap para pegawai maupun narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan selama ini.
Menurut Anwar, dirinya sendiri sudah sekitar enam kali diperiksa sampel urine oleh BNN ketika bertugas pada sejumlah daerah
Ambon, Tribun-Maluku.com : Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Maluku, Anwar Sujono mengatakan, seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar atau penjual narkoba belum tentu menjadi pemakai sehigga saat dilakukan tes urine tidak terbukti.
"Meski pun dilakukan pemeriksaan sampel urine berulang kali namun tidak terbukti, sebab bisa saja mereka mendapatkan barang haram tersebut hanya untuk dijual," kata Anwar di Ambon, Rabu (11/3).
Anwar dimintai keterangannya terkait dugaan keterlibatan salah satu oknum pegawai Lapas Ambon berinisial AL alias Abang Ga dalam kasus pengirima paket sabu melalui jasa Kantor Pos dan Giro.
Ia menyatakan, Kanwil Kemenkum HAM selalu bersifat kooperatif dengan Badan Narkoba Nasional (BNN) dalam melakukan pemeriksaan sampel urin terhadap para pegawai maupun narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan selama ini.
Menurut Anwar, dirinya sendiri sudah sekitar enam kali diperiksa sampel urine oleh BNN ketika bertugas pada sejumlah daerah di Indonesia.
"Saya menjadi orang pertama yang siap maju untuk diperiksa dan kami selalu terbuka bagi BNN untuk setiap saat melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Namun dirinya juga berharap ada keterbukaan informasi dari BNN bila mencurigai setiap oknum PNS maupun narapidana yang positif menggunakan narkoba agar mereka bisa dikenai sanksi tegas.
"Baik petugas Lapas maupun narapidana yang terlibat kasus narkoba di Ambon akan dimutasikan ke tempat lain, dan tujuannya untuk memutuskan mata rantai jalur dan transaksi narkoba," ujar Anwar.
Pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya secara maksimal guna mencegah dan memberantas narkoba jangan sampai menyentuh para pegawai maupun penghuni Lapas dan setiap orang yang dicurigai langsung dipindahkan. (ant/tm)
sumber:Â http://www.tribun-maluku.com/2015/03/kemenkum-ham-pengedar-narkoba-belum.html