Kemenkumham Banten Sinergikan Langkah Antar Instansi Berantas Narkotika di Lapas/ Rutan

Banten, INFO_PAS -  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten gelar Rapat Koordinasi dan evaluasi bersama BNNP Banten dalam pemberantasan peredaran narkotika dilingkungan Lapas dan Rutan wilayah Banten, Kamis (3/3). Hadir dalam rapat evaluasi pertama itu yakni Kepala Kanwil Kumham Banten, Kepala BNNP Banten serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-wilayah Banten. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Susy Susilawati menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dilaksanakan untuk mengevaluasi pemberantasan narkoba yang secara terus menerus. “Rapat evaluasi ini dilksanakan bersama BNNP untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dalam pemberantasan narkoba agar sineegis antara BNN, POLRI, TNI, KEMENKUMHAM, Bea Cukai, Kementerian Kominfo, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan dan Kemensos untuk bergerak cepat bersama-sama melakukan langkah terpadu serta menghilangkan ego sektoral,” tegasnya. Terkait arahan tersebut Susy

Kemenkumham Banten Sinergikan Langkah Antar Instansi Berantas Narkotika di Lapas/ Rutan
Banten, INFO_PAS -  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten gelar Rapat Koordinasi dan evaluasi bersama BNNP Banten dalam pemberantasan peredaran narkotika dilingkungan Lapas dan Rutan wilayah Banten, Kamis (3/3). Hadir dalam rapat evaluasi pertama itu yakni Kepala Kanwil Kumham Banten, Kepala BNNP Banten serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-wilayah Banten. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Susy Susilawati menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dilaksanakan untuk mengevaluasi pemberantasan narkoba yang secara terus menerus. “Rapat evaluasi ini dilksanakan bersama BNNP untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dalam pemberantasan narkoba agar sineegis antara BNN, POLRI, TNI, KEMENKUMHAM, Bea Cukai, Kementerian Kominfo, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan dan Kemensos untuk bergerak cepat bersama-sama melakukan langkah terpadu serta menghilangkan ego sektoral,” tegasnya. Terkait arahan tersebut Susy meminta  jajaran Pemasyarakatan agar meningkatkan aktifitasnya bekerjasama dengan  BNN dan POLRI melakukan penggeledahan dan razia yang selama ini sudah  dilaksanakan di Lapas /Rutan. Susy juga mengingatkan agar Petugas Pemasyarakatan jangan sekali-sekali bersentuhan dengan narkoba karena  Menteri Hukum dan HAM tidak akan membeti toleransi bagi petugas yang terlibat peredaran gelap narkotika. “Jika terlibat, hanya satu kata, pecat,” ujarnya. Senada dengan Susy, Heru Kepala BNN Provinsi Banten menyampaikan bahwa dalam menindaklanjuti arahan Presiden tersebut pihaknya telah melakukan koordinasi secara mendalam dengan instansi-instansi terkait mengingat penyalahgunaan dan peredaran narkotika semakin meningkat dari tahun ke tahun. (NH)   Kontributor: Muna

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0