Kemenkumham Berencana Bangun Rutan di Kolaka Utara

Kendari - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) akan membangun Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Lasusua, ibukota Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Rencana Kemenkum HAM membangun Rutan di Lasusua tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sultra, Ilham Jaya di Kendari, di Kendari, Kamis (05/11). "Kami sudah mendapatkan akta hibah tanah lokasi pembangunan Rutan di Lasusua seluas lima hektare dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara," katanya. Rencananya ujar dia, pembangunan gedung Rutan di atas lahan seluas lima hektare itu akan dimulai awal tahun 2016 dan rampung sebelum Desember 2016. "Dengan Rutan di Lasusua, maka rakyat Kolaka Utara yang menjalani masa hukuman tidak perlu lagi ditempatkan di Rutan Kolaka," katanya. Menurut dia, selama ini warga Kolaka Utara yang jadi terpidana kasus tindak pidana, harus menjalani masa hukuman di Rutan Kolaka yang jaraknya dengan Lasusua kurang leb

Kemenkumham Berencana Bangun Rutan di Kolaka Utara
Kendari - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) akan membangun Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Lasusua, ibukota Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Rencana Kemenkum HAM membangun Rutan di Lasusua tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sultra, Ilham Jaya di Kendari, di Kendari, Kamis (05/11). "Kami sudah mendapatkan akta hibah tanah lokasi pembangunan Rutan di Lasusua seluas lima hektare dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara," katanya. Rencananya ujar dia, pembangunan gedung Rutan di atas lahan seluas lima hektare itu akan dimulai awal tahun 2016 dan rampung sebelum Desember 2016. "Dengan Rutan di Lasusua, maka rakyat Kolaka Utara yang menjalani masa hukuman tidak perlu lagi ditempatkan di Rutan Kolaka," katanya. Menurut dia, selama ini warga Kolaka Utara yang jadi terpidana kasus tindak pidana, harus menjalani masa hukuman di Rutan Kolaka yang jaraknya dengan Lasusua kurang lebih 200 kilometer. Akibatnya kata dia, seorang terpidana jarang dijenguk keluarganya karena selain membutuhkan biaya besar, juga menyita banyak waktu bagi keluarga. "Membutuhkan biaya besar, karena harus mengeluarkan biaya transportasi dari Kolaka Utara ke Kolaka pulang pergi. Di Kolaka keluarga terpidana juga harus membayar ongkos penginapan untuk istrahat," katanya. Dengan menjalani proses masa hukuman di Lasusua kata dia, warga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi dan ongkos penginapan. "Jadi, menjalani proses masa hukuman di Lasusua, bisa memberikan kemudahan bagi keluarga terpidana," katanya.(Agus) Sumber : antarasultra.com    

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0