KemenkumHAM Sumut Siapkan Gerai Vaksin Atasi Kunjungan Tatap Muka di Lapas/Rutan

KemenkumHAM Sumut Siapkan Gerai Vaksin Atasi Kunjungan Tatap Muka di Lapas/Rutan

Medan, INFO_PAS, – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Sumatera Utara (Sumut), Erwedi Supriyatno, menyampaikan bahwasannya pelaksanaan kunjungan tatap muka/offline di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Sumut telah dilaksanakan menjelang pemberlakuan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar pada Kamis, (21/7)

 

Erwedi menyatakan pihaknya (UPT Pemasyarakatan) sudah menyiapkan sejumlah fasilitas dan prasarana dari pelayanan kunjungan tatap muka bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di UPT Pemasyarakatan se-Sumut salah satunya adalah mekasinme prosedur yang harus dipenuhi oleh keluarga inti WBP yang berkunjung dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi serta sudah vaksin booster yang harus dipenuhi oleh pengunjung.

 

“Sejauh ini, masih banyak para keluarga WBP yang belum memiliki kriteria persyaratan untuk bisa berkunjung ke lapas/rutan se-Sumut. Namun, kami sudah menyiapkan sejumlah inovasi dan kerjasama bagi para pengunjung," kata Erwedi.

 

Menurutnya, untuk mengatasi hal tersebut, maka Kanwil Kemenkumham Sumut khususnya Divisi Pemasyarakatan membangun inovasi gerai vaksin bekerjasama dengan stakeholder setempat di UPT Pemasyarakatan se-Sumut untuk mengakomodir kebutuhan vaksin sekaligus sosialisasi terkait layanan kunjungan tatap muka di UPT pemasyarakatan khususnya lapas/rutan.

“Gerai vaksin ini adalah salah satu inovasi untuk membantu para pengunjung WBP yang belum melaksanakan vaksin booster sekaligus memberikan sosialisasi tentang vaksin dan syarat-syarat kunjungan lainnya yang harus dipenuhi oleh keluarga WBP,” ungkapnya.

 

Erwedi juga menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mau untuk divaksin karena rasa tidak percaya dan masih minimnya pengetahuan akan vaksin booster ini.

“Oleh sebab itu, kami sudah siapkan alat vaksin, petugas serta pihak dari dinkes kota Medan untuk mendukung pelaksanaan ini. Selain itu, bagi pengunjung yang masih vaksin pertama kami sudah menyiapkan sejumlah alat tes rapid antigen dan PCR bagi mereka yang belum vaksin ketiga,” tambah Erwedi.

 

Erwedi juga berharap bahwasaanya persyaratan ini dapat membantu Pemerintah dalam mendukung pelaksanaan vaksin booster bagi masyarakat sekaligus memberikan sosialisasi bagi mereka yang masih belum yakin terhadap vaksin ini.

“Saya berharap ini bisa mendukung Pemerintah, saya juga yakin bahwa persyaratan vaksin ini sangat membantu para petugas di lapangan. Selain itu kondisi ini sangat membantu kami untuk memantau dan memonitoring kunjungan yang berada di UPT,” harapnya.

 

Ia juga menyampaikan bahwa dengan pelaksanaan tersebut, gangguan kemanan dan ketertiban lapas/rutan bisa dicegah sedini mungkin, khususnya bagi pengunjung liar ataupun oknum yang menyalahgunakan kewenangannya dalam memanfaatkan kesempatan kepada keluarga WBP sehingga bisa berkunjung ke lapas/rutan dengan tujuan tertentu.

“Sudah banyak kasus yang kami temui, salah satunya disebabkan oleh penyalahgunaan wewenang oleh petugas saat kunjungan, olehnya itu, kami sangat berharap kegiatan kunjungan seperti ini dapat bertahan lama demi pencegahan keamanan dan ketertiban di lapas/rutan,” tutupnya.

 

Pada dasarnya, layanan kunjungan ini dilaksanakan untuk memberikan pelayanan prima ke masyarakat dan juga keluarga pengunjungn dan WBP sehingga Kepastian Hukum bagi masyarakat akan selalu diwujudkan. *** (O2)/ (NH). 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0