Palembang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Palembang mengadakan penyuluhan hukum “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba,†Senin (28/9). Kegiatan ini merupakan wujud kerjasama antara Lapas Wanita Palembang dengan Biro Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Palembang (UNPAL).
Jadwal penyuluhan hukum ini dilaksanakan dua kali dalam satu minggu, yaitu  Selasa dan Jum’at, serta akan dilaksanakan secara continous sehingga para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat melakukan konsultasi hukum.
“Saya berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini WBP siap menerima informasi, pengetahuan, dan siap berkonsultasi. Kami dari Lapas Wanita Palembang menyambut baik kerjasama ini apalagi kegiatan ini didukung oleh Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Sumatera Selatan,†ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Wanita Palembang, Rachmayanthy.
Kalapas juga berpesan agar WBP selalu memperbaiki diri dan bertaubat. “Yang sudah biar berlalu dan ambil hikmahnya,†ucapnya.
Sementara itu, Ketua BKBH FH UNPAL, Yullianwar, menyebut penyuluhan hukum ini untuk mewujudkan hasil kerjasama BKBH dengan Lapas Wanita Palembang. “Tujuannya untuk memberikan pencerahan kepada WBP, khususnya mengenai narkoba,†tandasnya. (IR)
Â
Kontributor: Ria Rizki D. & Windy N.