Kinerja Lapas Piru Diaudit Melalui Aplikasi SIAPLADENI

Kinerja Lapas Piru Diaudit Melalui Aplikasi SIAPLADENI

Ambon, INFO_PAS - Inovasi Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku dalam membuat terobosan melalui aplikasi SIAPLADENI memberikan kemudahan bagi jajarannya untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kinerja di Unit Pelaksana Teknis (UPT). Hal ini terukur saat Tim Divpas Maluku melakukan monev di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Piru, Rabu (13/1).

"Kami akan melakukan audit atas hasil penginputan terakhir laporan deteksi dini yang diinput Lapas Piru melalui aplikasi SIAPLADENI karena apa yang tertuang dalam aplikasi tersebut semuanya menyangkut aspek pelaksanaan tugas di UPT,” kata Kepala Divpas Maluku, Yulius Sahruzah.

Aspek yang dimaksudkan adalah elemen registrasi dan klasifikasi, elemen pelayanan tahanan dan pembinaan narapidana, elemen perawatan, serta elemen keamanan dan ketertiban. "Bila sebelumnya kami perlu memetakan data sebelum ke UPT, saat ini kami hanya menggunakan hasil print out aplikasi tersebut untuk mengaudit pelbagai aspek pelaksanaan tugas di UPT. Apakah data yang diinput sudah sesuai dengan kenyataan di lapangan," lanjut Yulius.

Inovasi aplikasi SIAPLADENI merupakan terobosan Divpas Maluku dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di UPT wilayah Maluku yang penerapan aplikasinya telah resmi digunakan sejak akhir September 2020. “Audit yang merupakan bentuk pemeriksaan kesesuaian data atas laporan yang diberikan bukan serta merta untuk mencari kesalahan di UPT, tetapi melakukan pembenahan bagi UPT untuk menjadi lebih baik dalam peningkatan kinerja karena potensi gangguan keamanan dapat diukur. Bukan hanya dari tugas bagian keamanan, tetapi bagaimana bagian registrasi, bagian pelayanan tahanan dan pembinaan narapidana, serta bagian perawatan juga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai SOP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Perlu diingat, kondisi aman tercipta ketika hak WBP terpenuhi dan kewajiban petugas dilaksanakan,” pungkas Yulius. (IR)

 

 

 

Kontributor: TVN, Kevin L.

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0