Klien Bapas Pati Dapat Ilmu Service Lampu Bekas

Pati, INFO_ PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati mengundang klien wilayah Rembang dan Blora untuk mengikuti pelatihan service lampu bekas, Senin (12/6). Bertempat di aula bapas, pelatihan tersebut diampu oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Bambang Sulistyo. “Kami mengundang saudara-saudara semuanya untuk kami berikan ketrampilan memperbaiki lampu bekas yang sudah rusak. Jadi, apabila mempunyai lampu bekas, jangan cepat-cepat dibuang. Kalau masih mungkin untuk diperbaiki, kenapa tidak diperbaiki saja. Selain biaya yang murah, hasilnya juga tidak kalah dengan yang baru,” ujarnya. Dikatakan Bambang, peralatan yang digunakan untuk service lampu tidaklah mahal, bahkan sangatlah murah. “Dengan peralatan yang sederhana dan modal yang tidak terlalu besar, ternyata lampu yang sudah tidak terpakai lagi dapat dimanfaatkan dan digunakan seperti layaknya lampu yang baru,” tambahnya Sementara itu, Kepala Bapas Pati, Bagus Sumartono,

Klien Bapas Pati Dapat Ilmu Service Lampu Bekas
Pati, INFO_ PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati mengundang klien wilayah Rembang dan Blora untuk mengikuti pelatihan service lampu bekas, Senin (12/6). Bertempat di aula bapas, pelatihan tersebut diampu oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Bambang Sulistyo. “Kami mengundang saudara-saudara semuanya untuk kami berikan ketrampilan memperbaiki lampu bekas yang sudah rusak. Jadi, apabila mempunyai lampu bekas, jangan cepat-cepat dibuang. Kalau masih mungkin untuk diperbaiki, kenapa tidak diperbaiki saja. Selain biaya yang murah, hasilnya juga tidak kalah dengan yang baru,” ujarnya. Dikatakan Bambang, peralatan yang digunakan untuk service lampu tidaklah mahal, bahkan sangatlah murah. “Dengan peralatan yang sederhana dan modal yang tidak terlalu besar, ternyata lampu yang sudah tidak terpakai lagi dapat dimanfaatkan dan digunakan seperti layaknya lampu yang baru,” tambahnya Sementara itu, Kepala Bapas Pati, Bagus Sumartono, berharap melalaui ketrampilan service lampu ini, yang tidak punya ketrampilan sama sekali, akhirnya mempunyai ketrampilan. Jika kalian kalau sudah dapat ketrampilan service lampu bekas singkat ini, saya yakin sangatlah mudah untuk dipahami dan dipraktikkan di rumah masing-masing. Kalian miliki tidak usah repot lagi, apalagi bingung mencari pekerjaan. Justru kalian akan bisa menciptakan pekerjaan sendiri. Syukur-syukur dapat menampung teman-taman kalian lain yang belum bekerja,” harap Bagus. Selain pelatihan service lampu, pihak bapas kembali mengingatkan para klien akan hak, kewajiban, serta risiko bilamana hak dan kewajiban tersebut dilanggar sebagaimana Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 21 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, CMK, PB, CMB, dan CB.     Kontributor: Muslim

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0