Lapas Pangkalan Bun Gerak Cepat Laksanakan Crash Progam

Lapas Pangkalan Bun Gerak Cepat Laksanakan Crash Progam

Pangkalan Bun, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kela IIB Pangkalan Bun bergerak cepat menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS – 1386.PK.01.04.06 Tahun 2019 tentang Pelaksananaan Crash Program Pemberian Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas, (CMB) serta Pembebasan Bersyarat (PB) Bagi Anak dan Narapidana.

Pada Kamis (19/12) program ini dilakukan petugas Lapas Pangkalan Bun terhadap 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah diusulkan. Empat diantaranya diusulkan PB dan 12 orang diusulkan CB.

“Program ini bertujuan menurunkan tingkat overstaying di lapas maupun rumah tahanan negara (rutan) mengingat hampir seluruh lapas maupun rutan sudah mengalami hal tersebut,” terang Kepala Lapas Pangkalan Bun, Kusnan.

Dalam Crash Program dilakukan penyederhanaan penelitian kemasyarakatan, percepatan usulan integrasi PB, CB, dan CMB, serta mempermudah WBP yang tidak memiliki jaminan dapat melakukan usulan PB, CB, dan CMB. 

“Semoga tingkat overstaying di lapas maupun rutan, khususnya di Kalimantan Tengah, dapat dikendalikan dan dapat berkurang,” harap Kusnan.

 

 

 

Kontributor: Lapas Pangkalan Bun

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0