Sidak ke RS Otto Kuyk dan Rupbasan Ambon, Plt. Kadivpas Tegaskan Sejumlah Hal

Sidak ke RS Otto Kuyk dan Rupbasan Ambon, Plt. Kadivpas Tegaskan Sejumlah Hal

Ambon, INFO_PAS - Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Saiful Sahri, melakukan inspeksi mendadak (sidak) malam ke Rumah Sakit (RS) Otto Kuyk Ambon dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Ambon, Kamis (29/4). Hal itu dilakukan untuk memantau narapidana yang sedang menjalani rawat inap RS tersebut sekaligus mengawasi kesiapan petugas yang melakukan penjagaan di malam hari.

Tiba di RS Otto Kuyk, Saiful yang kala itu didampingi Kepala Bidang (Kabid) Keamanan, Lissa Ch Kiessya, langsung mengecek kondisi narapidana yang sedang dirawat dan memeriksa buku jaga petugas. Sejumlah hal penting ia sampaikan kepada petugas yang bertugas malam itu mulai dari buku jaga yang harus diisi petugas dan ditandatangani pimpinan hingga disiplin penggunaan baju dinas saat bertugas.

“Buku jaga harus segera ditandatangani pejabat struktural di Unit Pelaksana Teknis, harus ada pengawasan dari pimpinan,” tegas Saiful seraya mengingatkan petugas untuk tetap waspada dan responsif melaporkan segala situasi yang terjadi kepada pimpinan.

Tak berselang lama, Plt. Kadivpas langsung menuju Rupbasan Ambon untuk memantau situasi dan kondisi di sana. Lagi-lagi disiplin petugas menjadi perhatian Saiful. Ia menginstruksikan petugas tetap disiplin saat melaksanakan tugas, baik displin waktu, cara berpakaian, dan pengontrolan secara berkala ke seluruh lingkungan kantor.

Sejumlah catatan penting ia tinggalkan pada buku kontrol untuk menjadi perhatian jajaran Rupbasan Ambon. “Tetap waspada karena kondisi malam hari rawan gangguan keamanan dan ketertiban,” pesan Saiful.

Sementara itu, Kabid Keamanan, Lissa Ch Kiessya, menjelaskan catatan-catatan penting yang diperoleh saat sidak malam tersebut akan segera dievaluasi dan dibuatkan rekomendasi tindak lanjutnya. “Besok akan segera kami evaluasi bersama untuk dibuatkan tindak lanjutnya,” kata Lissa. (IR)

 

 

 

Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0