Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan Raih Akreditasi Paripurna

Karang Intan, INFO_PAS – Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan berhasil memenuhi standar akreditasi dan dinyatakan lulus paripurna dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (Lafkespri). Klinik Lapas Narkotika Karang Intan juga mendapatkan sertifikat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Nomor: YM.02.01/D/46990/2024.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, bersyukur atas capaian ini sebagai bukti komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan berkualitas bagi seluruh Warga Binaan. “Capaian ini hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran yang bahu-membahu mempersiapkan semua dengan baik sehingga bisa meraih akreditasi paripurna dan menjadi klinik Pemasyarakatan pertama di Banjar Raya yang mendapatkan penilaian paripurna,” ungkapnya, Selasa (31/12).
Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan sebelumnya dinilai tim surveyor Lafkespri tanggal 12-14 Desember 2024. Mereka menilai berbagai aspek, mulai dari pengorganisasian klinik, tata kelola SDM, tata kelola fasilitas dan keselamatan, serta tata kelola kerja sama.
“Harapannya, capaian ini menjadi motivasi bagi petugas kesehatan Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan untuk terus memberikan layanan terbaik dan berkualitas. Warga binaan yang sehat menjadi syarat utama untuk mengikuti pembinaan dengan baik,” lanjut Edi.
Pada kesempatan itu, sertifikat akreditasi diserahkan Ketua Lafkespri Wilayah Kalimantan Selatan, Fahriadi. Ia mengucapkan selamat atas capaian yang didapat Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan.
“Selamat dan sukses kepada Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan yang telah membuktikan dan mendapatkan pengakuan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, bahwa fasilitas kesehatan yang diselenggarakan telah memenuhi standar-standar yang ditetapkan,“ pujinya.
Fahriadi berharap raihan akreditasi paripurna Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan dengan rata-rata nilai yang cukup tinggi menjadi contoh bagi klinik lainnya. “Akreditasi ini pengkauan pemerintah bahwa klinik telah memenuhi standar akreditasi sejumlah 104 elemen penilaian dari tiga BAB, skor rata-rata nilai yang didapat, yakni 95, dan itu termasuk nilai yang paling tinggi dari klinik yang pernah kami lakukan penilaian. Semoga menjadi contoh bagi klinik di Kalimantan Selatan dan Indonesia,” pungkasnya.
Kontributor: LPN Karang Intan
What's Your Reaction?






